Tribun Bandar Lampung

Sidang Zainudin Hasan dan Agus BN Paling Cepat Awal Desember

Menurut dia, berkas perkara Zainudin harus sudah dilimpahkan ke pengadilan pada akhir November 2018.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Perdiansyah
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018. 

"Penyidik mendalami informasi tentang proses perolehan dan sumber uang dari aset-aset yang diduga milik tersangka," tambahnya.

Dalam persidangan Gilang Ramadhan yang menghadirkan saksi Zainudin Hasan, terungkap beberapa fakta terkait ke mana saja aliran dana fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.

Baca: Kembali Periksa Zainudin Hasan, KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Aset

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK Subari Kurniawan, pernyataan tersebut belum bisa dijadikan bukti baru untuk melakukan jeratan hukum.

"Kalau kami melihat masih dari pengakuan mereka saja. Belum didukung alat bukti lain," ungkapnya.

Meski demikan, kata dia, KPK bisa menyimpulkan fakta-fakta persidangan untuk bisa dilakukan pengembangan.

Tapi, untuk saat ini fakta persidangan belum bisa dibuka lagi.

"Belum bisa. Kami belum bisa menyimpulkan. Nanti dari fakta-fakta kami simpulkan di tuntutan. Mengenai pihak-pihak terkait, nanti kami gelar ekspose. Tapi, setelah persidangan," bebernya.

Terkait apakah ada kemungkinan persidangan ulang karena ada perkembangan baru, Subari belum bisa memastikan.

"Istilah pengembangan kalau ada data baru. Tapi, sampai sekarang baru Agus (Agus Bhakti Nugroho) dengan Zainudin yang menerangkan (hal baru) adanya aliran ke DPRD (Lampung Selatan)," tandasnya.

Sita Aset

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita sejumlah aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Terbaru, KPK kembali menyita sebidang tanah di Desa Marga Catuh yang berbatasan dengan Desa Sukatani, Kalianda.

Baca: Selain 16 Aset Tanah, KPK Juga Telusuri Speed Boat Milik Zainudin Hasan

Dari pantauan Tribun Lampung, Jumat, 2 November 2018, lahan yang sebagian ditanami jagung itu telah terpasang plang yang menerangkan bahwa aset tersebut telah disita KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut warga sekitar, ternyata plang tersebut sudah terpasang sejak dua hari lalu.

“Sekitar dua hari lalu dipasang plang sitaan itu oleh petugas yang didampingi polisi,” ujar Giman, warga sekitar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved