Tribun Bandar Lampung

Sidang Zainudin Hasan dan Agus BN Paling Cepat Awal Desember

Menurut dia, berkas perkara Zainudin harus sudah dilimpahkan ke pengadilan pada akhir November 2018.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Perdiansyah
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018. 

Namun, ia tidak tahu sejak kapan tanah dibeli oleh Zainudin Hasan.

Hal sama dikatakan Jumiran, warga lainnya.

Menurutnya, plang sitaan KPK tersebut diketahui terpasang dua hari lalu.

Selain lahan di Desa Marga Catu, tanah milik Zainudin Hasan yang juga telah dipasang plang sitaan KPK ada di dekat kantor PLN cabang Kalianda.

Di tanah ini tidak ada bangunan apa pun. Sebagian lahan ditumbuhi semak belukar.

Saat tanya terkait aset-aset milik Zainudin Hasan yang telah disita dan dipasang plang oleh KPK, Camat Kalianda Erdiansyah mengaku tidak tahu.

Baca: BREAKING NEWS - Zainudin Hasan Mengaku Setor Duit, Nanang Ermanto Bungkam

Motor HD hingga Speed Boat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan yang diduga berasal dari hasil penerimaan suap selama 2016-2018.

Zainudin Hasan kini menyandang status tersangka dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 57 miliar yang sumbernya dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

"Penyitaan dilakukan pada 15-18 Oktober 2018 terhadap satu unit ruko, delapan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksional sekitar Rp 7,1 miliar. Selain itu, disita juga tiga unit kendaraan darat dan air. Seluruh aset tersebut diduga milik ZH‎ yang diatasnamakan keluarga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aset-aset yang disita tersebut yakni satu ruko di Bandar Lampung, dua bidang tanah di Desa Campang Tiga, lima bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, dan satu bidang tanah di Desa Ketapang.

Lalu sejumlah kendaraan mewah, seperti satu unit motor Harley-Davidson, satu unit mobil Toyota Vellfire, dan satu unit speed boat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved