Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Rakernas Perti Digelar atas Permintaan Zainudin Hasan
Rakernas Perti diadakan di Lampung sebagai permintaan Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif untuk mengenalkan Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rakernas Perti diadakan di Lampung sebagai permintaan Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif untuk mengenalkan Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR RI dan juga Wakil Ketua Perti Zulkifli Hasan dalam persidangan lanjutan Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 14 November 2018.]
Baca: BREAKING NEWS - Nanang: Nggak Boleh Main Proyek, Buntu Minta ke Abang
"Adik saya Zainudin Hasan suka mengadakan kegiatan pengajian dan dakwah, dia lebih aktif dakwah, kemudian ada pertemuan dan permintaan adik saya untuk mengadakan di Lampung (perti)," sebutnya.
kata Zulkifli, permintan ini sembari untuk mempromosikan Lampung.
Baca: BREAKING NEWS - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gilang Ramadhan
"Jadi menawarkan disini sembari untuk mempromosikan Lampung," tukasnya.
Majelis Hakim Ketua Mien Trisnawaty pun menanyakan apakah Perti ini ada hubungannya dengan Partai PAN.
"apa ada hub dengan pan?," tanya Mien.
"tidak ada. Perti itu akan dihadiri wapres dan saya, saya sebagai wakil ketua perti sampai sekarang," jawab Zulkifli.
Mien pun mengejar. "apakah ada rekomendasi tempat lain?," tanya Majelis Hakim.
"waktu itu dia (Zainudin) minta seperti itu, tapi Perti pusat sudah bersurat kepada Bupati Lampung Setan untuk mengadakan rakernas di Lampung," timpalnya.
Mien menayakan apakah Zulkifli menyetujuinya.
"saya setuju karena mereka sepakat," tegas Zulkifli.
Sebelumnya beritakan, Gilang Ramadhan bos dari CV 9 Naga yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini, Kamis 11 Oktober 2018, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.
Persidangan tindak pidana korupsi, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty diagendakan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Subari Kurniawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/zulkifli-hasan-dan-nanang-ermanto-jadi-saksi-sidang-gilang-ramadhan.jpg)