Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto Akhirnya Jelaskan Uang Rp 100 Juta dari Tersangka Agus BN

Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto Akhirnya Jelaskan Uang Rp 100 Juta dari Tersangka Agus BN

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menghadiri simulasi mitigasi bencana tsunami dan gempa di PPI Bom Kalianda, Selasa, 6 November 2018. 

Meski demikian, Nanang mengaku tidak tahu menahu soal aliran uang yang diserahkam oleh Agus BN dari Zainudin Hasan.

"Aliran uang saya gak tahu tapi yang nyerahkan dari Agus, saya gak tahu (dari mana) hanya tahu pak bupati itu pengusaha," tandasnya.

Seperti diketahui Gilang Ramadhan bos dari CV 9 Naga yang terciduk KPK mulai menjalani sidang 11 Oktober 2018 Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.

Baca: BREAKING NEWS - Nanang: Nggak Boleh Main Proyek, Buntu Minta ke Abang

Zulkifli Hasan dan Nanang Ermanto jadi saksi sidang Gilang Ramadhan
Zulkifli Hasan dan Nanang Ermanto jadi saksi sidang Gilang Ramadhan (Tribunlampung/Hanif)

Dalam persidangan ini, Gilang Ramadhan yang didampingi oleh Penasehat Hukum (PH) Luhut Simanjutak.

Gilang didakwa telah melakukan gratifkasi untuk mendapatkan 15 paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan total Rp 1,4 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan kepada terdakwa Gilang, yakni pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. (nif)

Baca: TKI Ngaku Deg-degan Makan Bareng Presiden di Singapura, Jokowi Malah Sindir Kaesang di Media Sosial

Baca: Inilah Baju Kerja Ridwan Kamil, Harga Murah Meriah dan Dipuji Presiden Jokowi

Baca: Heboh di Rumah Sakit, Wanita Muda Mendadak Minta Ditangani Dokter Sambil Bawa Ular

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved