Preman Hercules yang Pernah Merusak Kamar Mayat RS Kembali Berulah
Preman Hercules yang Pernah Merusak Kamar Mayat RS Kembali Berulah, Ini Kasus Terbarunya
Agus Purwadianto, adik dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menjelaskan kepada mereka namun tidak digubris.
Justru, Agus Purwadianto dihadiahi bogem mentah sehingga bibirnya berdarah.

Pihak rumah sakit sudah menghubungi kepolisian namun tidak datang.
Setelah kejadian tersebut, para dokter forensik RSCM mogok kerja selama tiga hari akibat trauma.
Akibat insiden itu, Hercules dan ketiga rekannya dua bulan penjara.
Keputusan tersebut diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusatkarena terbukti melanggar pasal 170 dan 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Persidangan yang digelar pada Selasa, 26 Desember 2000 itu dijaga ketat oleh Satuan Brigade Mobil Kepolisian Resor Jakarta Pusat.
Setelah 18 tahun berlalu, Hercules kembali berurusan dengan polisi namun, dnegan perkara yang berbeda.
Ia dicokok jajaran Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, Rabu (21/11/2018).
Penangkapan Hercules terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018.

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di kalideres, PT Nila (Alam) oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11), sepeti yang dikutip dari Kompas.com.
Hercules pun resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman penjara 7 tahun.
Kini, Hercules mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat.