Tribun Lampung Utara

Bukannya Beri Contoh yang Baik, Dua Guru Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu

Seorang guru hendaknya dalam perangainya keseharian selalu bisa menjadi contoh bagi para muridnya.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Medan
Ilustrasi dua guru Lampung Utara tercyduk pakai sabu 

"Tidak perlu diberikan keringanan, harus dihukum seberatnya, bukan hanya rehab tetapi pidana. Saya prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya sebagai panutan," jelasnya

Yusdianto berharap, institusi pendidikan harus memberikan sanksi tegas. Ia juga meminta kepada pemerintah setempat agar dapat memberantas narkoba bekerjasama dengan aparat kepolisian.

Terluka Dijewer Guru, Telinga Siswi  di Bandar Lampung  Terpaksa Dijahit

Pengedar Sempat Kabur

Selain mengamankan dua oknum guru PNS, Satnarkoba Polres Lampura mengamankan dua pengedar sabu yakni Arrifai Rajaya (25) warga Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam, Kotabumi dan Deni Oktaviadi (26) warga Gang Kutilang, Kaliumban, Kotabumi Selatan Senin lalu.

"Mereka diamankan di perkebunan sawit Kota Alam karena di lokasi itu kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, mereka berusaha kabur ke arah sungai dan pemukiman warga, namun berhasil kami amankan," terang Iptu Andri

Polisi menyita barang bukti berupa 11 paket sabu, satu plastik klip bekas shabu, serta satu bong (alat hisap sabu) dari dua tersangka itu.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Lampura guna penyidikan lebih lanjut.

(ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved