Tribun Bandar Lampung

Lurah dan RT Setuju Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

"Ya sangat setuju jika nanti itu benar-benar diterapkan supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran,"

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Mulai 2019 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lurah Kemiling Permai Wanjaya pada prinsipnya menyepakati jika pembelian gas elpiji ukuran 3 kg harus menunjukkan identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP).

"Ya setuju sekali karena memang selayaknya diperuntukan kepada masyarakat yang tidak mampu karena itu disubsidi oleh pemerintah. Sementara untuk masyarakat yang mampu ataupun rumah makan besar bisa memanfaat gas elpiji yang ukuran di atasnya misal ukuran 5 kg atau 12 kg," paparnya, Selasa (27/11/2018) malam.

Maka sebaiknya melalui pamong diberitahukan dan diberikan pengertian kepada masyarakat bahwa gas elpiji ukuran 3 kg khusus bagi masyarakat yang kurang mampu.

Disatroni Maling, 9 Laptop di SMPN 7 Kotabumi Raib. Pelaku Beraksi Dini Hari Bawa Sajam

"Kalau nanti memang diinstruksikan pemerintah seperti itu bisa dibuatkan surat kepada masyarakat. Dengan harapan supaya memang benar-benar tepat sasaran," tukasnya.

Sementara Ketua RT O15, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling Perum BKP, Rusli mendukung sepenuhnya apabila pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) nantinya harus menyertakan identitas kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Ya sangat setuju jika nanti itu benar-benar diterapkan supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran," ungkap Rusli, Selasa (27/11/2018) sore.

Menurutnya, jika pembelian gas bersubsidi itu disyaratkan menggunakan KTP tentunya akan lebih mengena dan jelas siapa pembelinya.

Catat! Mulai 2019 Beli Elpiji 3 Kg di Lampung Wajib Bawa Identitas KTP

Tidak seperti sekarang ini siapa saja bisa secara bebas membelinya dan tanpa batasan misal orang yang mampu ataupun rumah makan besar yang bisa membeli hingga lima atau delapan tabung sekali pembelian.

"Kan itu bukan peruntukannya. Bahkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak membeli gas elpiji 3 kg itu harus kesulitan dan susah payah mencari karena barangnya langka baik di distributor ataupun warung-warung kecil," paparnya. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved