Ayah Tiri Aniaya Anaknya yang Masih Berusia 1 Tahun karena Cemburu dengan Wajah Korban
Seorang ayah tiri tega menganiaya anaknya yang masih berusia 1 tahun 10 bulan. Ayah tiri itu menganiaya anaknya karena ccemburu dengan wajah sang anak
Tersangka sering menganiaya anak tirinya karena benci dengan wajah korban yang mirip ayah kandungnya.
"Sebelum-sebelumnya, (anak) selalu menjadi sasaran. Karena menurutnya, mirip dengan papa kandungnya," ungkapnya.
4. Tersangka Mengaku Emosi
Tersangka Muhamad Laode, saat diwawancarai tribunmanado.co.id, mengaku emosi karena bertengkar dengan istrinya.
Saat itu, korban terus menangis.
"Saya berkelahi dengan istri dan anak (korban) menangis maka saya tampar dia," katanya
5. Terancam Penjara Selama 3 Tahun
Kapolsek Matuari Bitung, Kompol Fery Manoppo melalui Penyidik Yohanis Lambe kepada Tribunmanado.co.id, mengatakan, tersangka Laode sudah ditahan.
"Kejadian berawal dari pelaku bertengkar dengan istrinya, yaitu Ceny, yang merupakan ibu dari korban. Kemudian, korban menangis selanjutnya dipukul di bagian mulut oleh pelaku dengan tangan kanan, mengakibatkan luka dan berdarah," sebut Manoppo.
Ia menambahkan, tersangka diancam penjara selama 3 tahun dan denda Rp 72 juta.
6. Minta Tersangka Dihukum Berat
Jull Takaliuang, Ketua Komisi Daerah Perlindungan Anak Sulut mengecam aksi barbar Laode, ayah tiri yang sudah jadi tersangka
"Ini sudah luar biasa, orangtua semacam ini patut dihukum seberat-beratnya," kata Jull, Sabtu (8/12/2018).
Dia meminta tersangka Laode dituntut dan dihukum maksimal dengan pasal berlapis.
Setidaknya, ada dua undang-undang yang dilanggar, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU dalam Rumah Tangga.