Gubernur Lampung Mengendarai Moge Cek Tol Lampung, Bisa Dilalui Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selain Gubernur Lampung dan kapolda, sejumlah pejabat lain turut mengendarai moge ketika mengecek kesiapan Tol Lampung.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung.co.id/dedi sutomo
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan sejumlah petinggi di jajaran Polda Lampung melakukan konvoi mengendarai moge guna mengecek Tol Lampung, Sabtu (15/12/2018). 

Sebelumnya, informasi mengenai pemberlakuan tarif tol JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar beredar di media sosial.

Lakukan Uji Coba

Ruas JTTS atau Tol Lampung mulai Bakauheni hingga Terbanggi Besar sepanjang 140,9 km, ditargetkan dapat beroperasi pada akhir tahun ini.

Pimpro ruas I dan II JTTS PT Hutama Karya, Slamet Sudrajat mengatakan, ruas tol Bakauheni-Tebanggi Besar akan diuji coba pada libur Natal dan tahun baru mendatang.

Iya, akan diuji coba untuk ruas Bakauheni sampai Terbanggi Besar,” kata dia, Kamis, 8 November 2018.

Slamet memastikan, JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 km, ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2018.

PT Pembangunan Perumahan (PP) menyatakan ruas JTTS sepanjang 39,4 km, mulai dari Bakauheni hingga Sukamarga, Sidomulyo telah siap digunakan pada libur Natal dan tahun baru mendatang.

General Affair PT PP, Yus Yusuf mengatakan, saat ini, mainroad (badan jalan utama) sudah selesai 100 persen.

Kini, pihaknya masih menyelesaikan tollgate (pintu tol) Sukamarga dan Kalianda.

“Untuk mainroad-nya sudah 100 persen selesai. Sudah bisa digunakan. Tinggal untuk tollgate (pintu interchange) Kalianda dan Sidomulyo yang masih dalam penyelesaian,” terangnya, Kamis, 8 November 2018.

Namun, Yus Yusuf memastikan, pada awal tahun, pembangunan pintu tol (interchange) Kalianda dan Sidomulyo sudah selesai.

Presiden Jokowi Yakin Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung Sampai Aceh Kelar Tahun 2024

Tinggal saat ini, kata dia, yang menjadi kendala terkait dengan pembangunan rest area atau area peristirahatan di Kuripan dan Agom.

Karena, proses ganti rugi lahan tambahan untuk rest area masih belum selesai.

“Tingga rest area yang belum. Karena memang proses ganti rugi lahannya belum selesai,” tegas Yus Yusuf. (dedi sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved