KPK Ungkap Nilai Uang Korupsi Zainudin Hasan Rp 106 Miliar: Saya Seperti Mau Dirampok Siang Bolong
KPK Ungkap Nilai Uang Korupsi Zainudin Hasan Rp 106 Miliar: Saya Seperti Mau Dirampok Siang Bolong
Zainudin mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap.
Kendaran antiteror milik Gegana juga terlihat ikut mengawal kendaraan yang ditumpangi Zainudin menuju Lapas Rajabasa.
Suap Terbesar

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan nilai suap dan gratifikasi Zainudin tergolong cukup besar untuk kategori kepala daerah.
Bahkan, termasuk yang terbesar dibandingkan ratusan kasus korupsi kepala daerah yang pernah dibongkar korupsi.
"Ada sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang pernah dibongkar yang nilainya juga lebih dari Rp 100 miliar, baik suap, gratifikasi, ataupun TPPU.
Namun, untuk kepala daerah, nilai ini tergolong cukup besar di antara kasus-kasus yang pernah diproses KPK," kata Febri via pesan singkat, Senin.
Febri mengungkapkan, penanganan perkara Zainudin merupakan contoh hasil pengembangan dari OTT.
Dari nilai dugaan korupsi semula Rp 600 juta lalu berkembang menjadi Rp 106 miliar.
"Peningkatan signifikan jumlah hasil dugaan korupsi seperti inilah yang sering kami sampaikan.
Dalam sejumlah kasus, OTT merupakan pintu masuk untuk membongkar korupsi-korupsi yang jauh lebih besar.
Dalam kasus ini misalnya, dari barang bukti awal Rp 600 juta berkembang menjadi Rp 106 miliar," ujarnya.
Febri pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lain, khususnya di Lampung agar tidak menerima suap dan gratifikasi selama menjabat.
"Jika ada pemberian terhadap kepala daerah yang tidak dapat ditolak misalnya, segera dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja. Sehingga dapat terhindar dari pidana pasal gratifikasi di," kata Febri.(nif/rri)