KPK Ungkap Nilai Uang Korupsi Zainudin Hasan Rp 106 Miliar: Saya Seperti Mau Dirampok Siang Bolong
KPK Ungkap Nilai Uang Korupsi Zainudin Hasan Rp 106 Miliar: Saya Seperti Mau Dirampok Siang Bolong
"Penempatan uang ini di rekening milik Gatoet Soeseno di Bank Mandiri, dalam kurun waktu Februari 2016 hingga Juli 2018," ujarnya.
Kemudian gratifikasi yang diterima Zainudin sebesar Rp 100 juta per bulan dari PT Baramega Citra Mulia, disamarkan seolah-olah sebagai gaji komisaris.
Total Zainudin menerima Rp 3 miliar dan secara bertahap ditransferkan ke rekening Mandiri atas nama Sudarman yang merupakan karyawan Zainudin.
Selain itu, penempatan dan membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian kendaraan bermotor dengan menggunakan rekening milik orang lain.
"Terdakwa juga menggunakan rekening Sudarman untuk menerima gratifikasi dari PT Citra Lestari Persada dengan jumlah Rp 4 miliar, untuk selanjutnya dibayarkan untuk pembelian kendaraan bermotor," ujarnya.
Kendaraan bermotor yang dimaksud yakni, dua unit New Xpander, Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar, Mercedes Benz CLA 200 AMG, motor Harley Davidson, dan pembayaran uang muka Toyota Vellfire.
Keberatan
Usai jaksa membacakan dakwaan, Zainudin sempat mengajukan protes. Ia merasa isi dakwaan tidak sesuai fakta.
Setelah sidang berakhir, Zainudin kembali mengungkapkan keberatannya atas dakwaaan tersebut, kepada awak media. Ia tak terima jaksa menggabungkan perolehan harta sebelum dirinya menjabat Bupati Lamsel.
"Tahun 2010 saya belum jadi bupati. Jadi tidak ada hubungan dengan urusan jabatan saya sebagai bupati.
Sejak kecil, mulai SD, saya sudah usaha dan bisnis, saya gak miskin-miskin amat. Jangalah saya seperti mau dirampok di siang bolong," kata Zainudin.
Ia menyatakan keberatan tersebut akan ia sampaikan saat pembelaan nanti. "Nanti saat pembelaan saja, saya sampaikan," ujarnya.
Sementara Jamhur, Ketua Tim Penasihat Hukum Zainudin, mengatakan, kliennya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan JPU tersebut.
"Kita tidak mengajukan eksepsi. Jadi sidang pekan depan langsung materi pemeriksaan saksi-saksi. Soal keberatan akan disampaikan dalam pembelaan," kata dia.
Pantauan Tribun, seusai sidang Zainudin langsung kembali ke Lapas Rajabasa dengan menumpangi Toyota Avanza Hitam pelat merah BE 2059 BZ.