Tribun Bandar Lampung
Anak Buah Sebut Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara Minta Duit Rp 300 Juta ke Konsultan
Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjas Asmara ternyata pernah meminta uang Rp 300 juta kepada konsultan pengawas jalan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Ada arahan khusus dari Pak Anjar Asmara?" tanya jaksa KPK Subari Kurniawan.
Destrinal menjelaskan, arahan soal pemenang lelang proyek dilakukan dalam pertemuan di Els Coffee, Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS - Dari 15 Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, Zainudin Hasan Raup Duit Rp 27 Miliar
"Saya dengar dari orang lain. Kebetulan dua kali rapat. Dan, itu pun saya (tahu) dari Pak Basuki (Kepala Seksi Konstruksi Dinas PUPR Lamsel Basuki Purnomo) saat pertemuan di Els Coffee pada bulan April, dan itu sudah lelang tahap satu. Jadi kan tahap satu selesai vakum. Pak Basuki dengan yang lain dikumpulkan di Els Coffee untuk (diberi arahan) dipercepat pelelangannya," beber Destrinal.
"Apakah meski sudah sesuai prosedur, saksi mengetahui ada arahan ke rekanan tertentu?" tanya jaksa lagi.
"Ada. Pak Aris dan Pak Basuki yang bertemu. Artinya, secara detail tidak melapor ke saya," jawab Destrinal.
"Saya mengetahui (pembagian paket) dari Basuki. Arahan dari (Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel) Syahroni, dan saya pernah bertemu Syahroni. Tidak disampaikan langsung. Tapi, dia hanya ngomong sudah sama Basuki," imbuh Destrinal.
Jaksa menanyakan soal floating dan pembagian proyek kerja, apakah ada yang memberi tahu secara langsung.
"Pernah, tapi tidak spesifik. Waktu ketemu di rumah dan tempat lain kemudian basa-basi dia (Syahroni) bilang pusing proyek ini gak tentu arah. Terus saya bilang, kalau kamu gak mampu, gak usah ngurus kayak gini. Dia pusing karena arahan yang berubah-ubah. Dalam arti arahan untuk memenangkan tender," jelas Destrinal.
Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menimpali.
Ia menanyakan soal arahan dari Anjar Asmara untuk berkoordinasi dengan Syahroni soal pemenangan tender.
"Ya pernah saat di Els Coffee sesuai laporan Basuki. Ya terkait tender. Kalau teknis, saya gak paham. Yang paham Basuki," ungkap Destrinal.
"Jadi apakah itu juga termasuk uangnya?" tanya Taufiq.
"Ya saya artikan seperti itu," timpal Destrinal.
Sementara itu, Kepala Seksi Konstruksi Dinas PUPR Lamsel Basuki Purnomo yang juga menjabat sekretaris Pokja mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Destrinal.
"Betul. Tiga kali tahun 2018. Uang dari Syahroni, Kabid Pengairan," jawab Basuki saat ditanya hakim ketua Mansyur Bustami.