Tribun Bandar Lampung

Anak Buah Sebut Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara Minta Duit Rp 300 Juta ke Konsultan

Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjas Asmara ternyata pernah meminta uang Rp 300 juta kepada konsultan pengawas jalan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Perdiansyah
Suasana sidang kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 20 Desember 2018. Sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjas Asmara dan anggota DPRD Lampung nonaktif Agus BN. 

"Selain ke Destrinal, ke mana saja?" tanya hakim ketua.

"Dibagi operasional dan sisanya dibagi kawan-kawan," jawab Basuki.

Mansyur bertanya siapa yang menentukan pembagian uang tersebut.

"Gak ada yang menentukan. Dibagi saja. Saya dapat Rp 25 juta dari tiga kali itu tahun 2018," kata Basuki.

BREAKING NEWS - 3 Tahun Agus BN Tampung Rp 72,74 Miliar dari Setoran Fee Proyek Dinas PUPR

Disindir Hakim

Hakim anggota Baharudin Naim menyebut Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ lebih pintar darinya.

Sindiran ini tercetus lantaran Destrinal terus berkelit dalam persidangan dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Lampung Agus BN dan mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 20 Desember 2018.

"Saudara pernah ikut sertifikasi pengadaan dan jasa?" tanya Baharudin.

"Sudah," ujar Destrinal.

"Pintar berarti. Bapak lebih pinter dari saya. Saya mulai dari belakang, katanya sudah menerima dari (sekretaris Pokja) Basuki? Tahu dari siapa?" tanya Baharudin dengan nada tinggi.

"Saya nanya Pak Basuki, katanya dari Syahroni," jawab Destrinal dengan nada bergetar.

"Tahu tujuannya apa?" tanya Baharudin lagi.

"Tidak tahu," jawab Destrinal.

"Masak Saudara gak tahu. Buat infak atau sedekah?" tanya Baharudin dengan nada keras.

"Gak tahu. Hanya diberi," kilah Destrinal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved