Kader Golkar Diduga Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu 15 Kg
Ag merupakan Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Polisi berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang tersangka yang ditangkap Polres Tanjungbalai pada kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram, diduga kader Partai Golkar di Kota Tanjungbalai, Ag (36).
Ag merupakan Ketua Partai Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Polisi berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.
Dua pelaku lain yang ditangkap adalah seorang oknum polisi Polres Tanjung Balai dan seorang warga negara Malaysia.
Para pelaku ditangkap Satnarkoba Polres Tanjung Balai pada Selasa (18/12/2018).
DP merupakan anggota Polri berangkat brigadir, yang bertugas di Polres Tanjungbalai.
• Dua Bandar Narkoba Dibuat Miskin, BNNP Lampung Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar dan Harta Lainnya
• Pria Ini Bernyanyi, Otak Peredaran Narkoba dari Lapas Way Huwi Akhirnya Terungkap
• Narkoba Jenis Baru, BNN Temukan Ganja Jenis Baru Kiriman dari Jerman: Ganja Cair Dikirim Online
Para pelaku diamankan aparat kepolisian di berbagai lokasi di Kota Tanjungbalai.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai, M Syahrial membenarkan bahwa anggotanya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
"Ya benar, saya sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kami akan langsung plt kan dulu," kata Syahrial, Kamis (20/12/2018).
Syahrial menjelaskan bahwa Partai Golkar selalu tegas terhadap seluruh kader yang terlibat pelanggaran hukum dan narkoba.
Karena itu, mereka tidak akan memberikan toleransi bentuk-bentuk keterlibatan kader dengan kasus-kasus tersebut.
Syahrial yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai, mengatakan, Partai Golkar tidak main-main dan akan menindak tegas kepada kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Itu sudah menjadi komitmen partai," tegas Syahrial.
• Tiga Hari 4 Orang Diamankan Satnarkoba Polres Lampura, Salah Satunya Oknum Guru
• Sita Sabu Sebanyak 97,61 Gram, Polisi Bekuk 5 Warga dan Satu Napi Lapas Way Huwi Bandar Lampung
• Tiga Pengedar Simpan Sabu di Kandang Ayam
Kronologi Penangkapan
Polisi menangkap ketiga pelaku saat sedang bersama.