Tribun Lampung Utara
Disdukcapil Lampura Jemput Bola Perekaman e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara melakukan jemput bola dalam perekaman e-KTP.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Disdukcapil Lampura Jemput Bola Perekaman e-KTP
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara melakukan jemput bola dalam perekaman e-KTP.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:471.13/24150/DUKCAPIL tentang Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-El Secara Serentak.
• Camat Ulu Belu Instruksikan Kepala Pekon Kawal Warganya Perekaman e-KTP
• Batas Perekaman e-KTP Hingga 31 Desember, Jangan Sampai Data Terblokir
"Perekaman dilakukan untuk pemilih pemula, di SMU, SMK," ujar Tien Rostina, Plt kepala Disdukcapil Lampura, Kamis, 27 Desember 2018.
Selain itu, perekaman dilakukan di perguruan tinggi, pondok pesantren, atau pemilih pemula yang ada di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, serta tempat lain yang memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi seperti perusahaan dan perkantoran.
"Hari ini dilakukan di Balai Desa Tanjung Waringin, Kecamatan Tanjung Raja. Karena sekolah sedang libur, maka kami laksanakan di Tanjung Raja," ujarnya.
Di Kecamatan Tanjung Raja, ada empat desa sulit terjangkau, yakni Suka Sari, Suka Mulya, Karang Waringin, dan Gunung Katun.
Dari empat desa tersebut, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman untuk 50 orang pemula wajib e-KTP. (*)