Pekerja Migran Asal Jepara Lampung Timur Berharap Program BPJSTK Bisa Beri Jaminan Pasti Hari Tua

Pekerja Migran Asal Jepara Lampung Timur Berharap Program BPJSTK Bisa Beri Jaminan Pasti Hari Tua

Tribunlampung/Sulis
Manfaat penghasilan pekerja migran salah satunya untuk membangun rumah, seperti di Jepara Lampung Timur ini, Jumat (28/12/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDARLAMPUNG - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan jaminan yang menjadi hak setiap pekerja di Indonesia dengan latar belakang profesi apapun. Termasuk para pahlawan devisa negara atau pekerja migran Indonesia (PMI).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bandar Lampung mencatat, dari 1 Januari hingga Desember 2018 ini sudah ada penambahan 5ribu lebih tenaga kerja asal Lampung yang terdaftar di program perlindungan PMI. Sebagian besar mendaftar melalui perusahaan penyalur dan reentry atau perorangan.

"Pekerjaan yang dilakukan pekerja migran penuh resiko, karena itu mereka butuh proteksi. Sistemnya sudah berjalan pada saat TKI mau berangkat ke luar negeri, otomatis melalui BNP2TKI dan BP3KI (mandatory). Namun ada juga yang reentry," terang Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Aziz Muslim kepada Tribun, Jumat (28/12/2018).

BPJSTK resmi menyelenggarakan program jaminan sosial bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau PMI sejak 1 Agustus 2017 lalu. Dijelaskan Aziz lebih jauh, skemanya dimulai sebelum TKI ditempatkan, saat penempatan, hingga kembali ke Indonesia. Sesuai Permenaker Nomor 7 tahun 2017 yang diperbaharui menjadi Permenaker 18 tahun 2018.

Pekerja migran wajib terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). Sementara program yang dianjurkan diikuti yakni jaminan hari tua (JHT). "Banyak diikuti pekerja migran yang JKK dan JKm. JHT opsional," beber dia.

Sistem bayarnya, sambungnya, langsung di awal sesuai masa kontrak kerjanya. Terdiri dari masa sebelum penempatan (pra), masa penempatan, hingga masa setelah penempatan (purna).

"Sebelum PMI berangkat ke luar negeri sudah dilunasi tanggungan BPJSTK-nya," kata Azis.

Lapor Diperkosa Atasan, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ini Malah Dipecat dari Pekerjaanya!

Keuntungan terdaftar BPJSTK, sambungnya, saat pekerja meninggal dunia di luar negeri, keluarganya di Indonesia langsung mendapatkan santunan JKK dan JKm. Meski TKI ini bekerja di luar negeri, terusnya, perlindungan atas risiko sosial sudah diantisipasi pemerintah.

TKI asal Jepara Lampung Timur Rudi yang sudah bekerja di Taiwan sejak 2014 lalu mengatakan, di kontrak pertama dirinya belum terdaftar BPJS karena belum adanya kewajiban untuk itu. Namun di kontrak kedua tahun 2018, dirinya memang diwajibkan terdaftar BPJSTK sebelum keberangkatan.

"Saya habis 2021 mendatang. Harapannya apa yang sudah saya bayarkan di awal sebelum keberangkatan bisa menjamin hari tua nanti. Terlebih saat ini sudah punya tanggungan anak istri dan nggak selamanya jadi TKI. Pengen punya usaha sendiri," beber pemuda 26 tahun itu, Kamis (27/12/2018).

TKI asal Lamtim lainnya Wahyudi memiliki harapan besar dengan jaminan BPJSTK ini. Yakni kemudahan di tahap pencairannya nanti.

Manfaat penghasilan pekerja migran salah satunya untuk membangun rumah
Manfaat penghasilan pekerja migran salah satunya untuk membangun rumah (Tribunlampung/Sulis)

"Daftar udah, bayar udah, harapannya pas waktunya pencairan nanti tidak dipersulit dengan prosedur yang rumit," ungkap bapak dua anak ini.

Diakuinya, masih ada TKI yang belum memiliki kesadaran menggunakan layanan jaminan sosial ini. Jaminan sosial BPJSTK dianggap berat karena pembayarannya harus di awal sementara mereka baru mau mulai bekerja. Padahal nominal yang dibayarkan tidak sebesar yang dibayangkan.

"Ada yang tetep lolos bisa berangkat walaupun belum terjamin BPJSTK," kata Wahyudi yang bekerja di perusahaan logam di Taiwan itu.

BP3KI Apresiasi BPJSTK

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Indonesia (BP3TKI) Lampung A Salabi berharap program jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan perlindungan terhadap TKI.

"Mudah-mudahan perlindungan TKI oleh BPJS terus lebih baik dari program sebelumnya (konsorsium). Proses pendaftaran hingga klaim kami rasa sejauh ini memang lebih mudah dan cepat," ujar Salabi, Sabtu (29/12/2018).

Sudah Resign Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang, Apa Solusinya?

Salabi membeberkan, jumlah TKI asal Lampung bekerja di luar negeri yang terdaftar di BP3TKI sejak awal Januari hingga Desember 2018 mencapai 1.115 orang. Mereka bekerja di sektor formal seperti pekerja pabrik perusahaan.

Sebagian besar berasal dari Lampung Timur, lalu Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, dan Tanggamus. Jumlah TKI asal Lampung tertinggi kelima se-Indonesia.

Para penyumbang devisa negara ini bekerja di beberapa negara Asia Pasifik. Terbanyak bekerja di Malaysia, Lalu Taiwan dan Hongkong. "Sekarang BPJSTK jiga sudah include di kantor kita, jadi sangat memudahkan para PMI," ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Klaim Rp 214,61 Miliar di Tahun 2018

Bisa Jadi Jaminan Tabungan

Pengamat Ekonomi dan Jaminan Sosial Lampung Syahril Daud mengapresiasi langkah BPJS yang terus memberikan program jaminan sosial agar mengcover berbagai latar belakang pekerjaan. Termasuk pekerja migran di Lampung.

Menurutnya, keberadaan program ini bisa menjadi tabungan yang aman bagi para PMI. dibandingkan jika harus menyimpan uangnya atau memiliki asuransi di lembaga swasta. Terlebih pernah ada catatan buruk saat dikelola konsorsium.

"Daripada disimpan di asuransi swasta yang tidak jelas, akan lebih baik dikelola oleh lembaga pemerintah. Tentunya bisa menjadi jaminan hari tua yang pasti bagi para pekerja migran," saran dosen Universitas Bandar Lampung itu.

Secara finansial, terusnya, BPJSTK ini menghimpun dana masyarakat menjadi sumber pendapatan yang nantinya akan kembali ke masyarakat.

"Untuk BPJSTK agar bisa mengelola dana yang masuk dengan baik. Jangan hanya mengendap di kas atau bank. Tujuannya agar memiliki nilai lebih. Misal diputar untuk ke sisi usaha UMKM dan lainnya," kata Syahril.(sulis setia m)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved