4 Kasus Polisi Gadungan yang Ternyata Napi di Lampung, Polwan Makassar Brigpol DS Ikut Jadi Korban

Para pelaku melakukan aksi penipuan dari dalam penjara. Berikut, kasus-kasus polisi gadungan yang ternyata napi di Lampung.

Dok Polrestabes Makassar/kompas.com
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun, kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

2. Peras Wanita Kalimantan

Mengaku polisi, dua narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Kota Agung, Lampung memeras seorang wanita asal Kalimantan dari dalam penjara.

Aksi kedua napi bernama M Ilhamsyah (33) dan Chandra Prayuda (25) itu akhirnya terbongkar, setelah korban melaporkan aksi pemerasan tersebut kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kedua napi tersebut pun dijemput petugas Unit Siber Subdit 2/PPUKDM Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan dibantu Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (2/10/2018).

Penangkapan terhadap keduanya atas dasar laporan nomor LP/445/VIII/2018/Kalsel/SPKT tanggal 13 Agustus 2018.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto menuturkan, pihaknya hanya memberikan bantuan untuk menangkap kedua pelaku.

"Kami hanya mem-backup. Untuk penanganan selanjutnya, dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan," ungkapnya, Kamis (4/10/2018).

Ilham dan Chandra ditangkap karena memeras seorang wanita berinisial DR (35), warga Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Aksi pemerasan tersebut, Ruli menuturkan, berawal saat tersangka Chandra berkenalan dengan korban di Facebook.

"Pelaku membuat akun FB dengan nama Wahyu Agung Wibowo. Kemudian, berkenalan dengan korban, dan mengaku sebagai anggota Polri," tuturnya.

Setelah perkenalan di Facebook tersebut, keduanya menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Chandra lalu mulai melancarkan aksi dengan membujuk korban melakukan panggilan video atau video call.

Tersangka meminta korban tak mengenakan pakaian alias tanpa busana saat melakukan video call.

"Dalilnya akan dinikahi. Tapi pas video call, tanpa disadari korban, direkam oleh pelaku," katanya.

Setelah mendapat video telanjang tersebut, pelaku memeras korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved