4 Kasus Polisi Gadungan yang Ternyata Napi di Lampung, Polwan Makassar Brigpol DS Ikut Jadi Korban

Para pelaku melakukan aksi penipuan dari dalam penjara. Berikut, kasus-kasus polisi gadungan yang ternyata napi di Lampung.

Dok Polrestabes Makassar/kompas.com
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun, kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

Ia mengancam akan menyebar video tersebut ke media sosial.

"Korban mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Wahyu Agung Wibowo," jelas Ruli.

Dalam kasus pemerasan tersebut, Chandra tidak beraksi sendirian.

Ia bekerja sama dengan Ilham, rekannya sesama napi.

Untuk keperluan transfer uang hasil pemerasan, tersangka menggunakan rekening kerabat Ilham bernama Wahyu Agung Wibowo (36), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

"Setelah ditransfer oleh korban, Ilham dan Wahyu mendapat keuntungan 10 persen," bebernya.

Atas keterlibatannya, Wahyu turut diamankan di rumahnya.

"Total kerugian sekitar Rp 14,8 juta," katanya.

Adapun, barang bukti yang diamankan, yakni satu buku rekening beserta ATM dan tiga unit ponsel.

"Ketiganya sekarang sudah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan," ucapnya.

Ketiganya dijerat pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE,  dan Pasal 45B UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

3. Mengaku Polisi di Surabaya

Kasus penipuan napi di Lampung menjadi polisi gadungan juga pernah terjadi pada 2013 lalu.

Dua warga Bandar Lampung melapor ke Polda Lampung akibat teperdaya jutaan rupiah pada 2013.

Satu di antara korban berinisial El (36) mengaku kehilangan Rp 33 juta, akibat teperdaya bujuk rayu pelaku melalui telepon.

"Dia mengaku polisi bernama Ali Yusuf, katanya tinggal di Surabaya. Saya kenal sejak 24 Desember (2012). Orangnya, di telepon, sangat baik dan perhatian. Makanya, saya sempat tidak menyangka telah ditipu," ujar El.

Karena didekati pelaku yang mencatut nama Ali Yusuf, El yang merupakan janda, sempat terpikat.

Ia bahkan sempat dijanjikan akan dinikahi.

"Dia sempat pinjam uang, katanya mau mutasi ke Lampung. Saya juga pernah mengirimi dia uang karena suatu hari mengaku kecelakaan, nabrak orang," tuturnya.

El lalu sadar diperdaya ketika pelaku, yang setelah ditelusuri polisi bernama Mulyadi, napi Lapas Rajabasa, tidak lagi menghubunginya.

Nomornya tidak lagi aktif.

"Saya semakin yakin ditipu setelah baca koran Tribun Lampung soal penipuan itu. Kok, orangnya yang disebut sama, Ali Yusuf, itu," ujarnya.

4. Dibantu oknum PNS

Pada 2011, jajaran Polda Lampung membongkar jaringan penipuan dengan modus meyakinkan korban melalui telepon seluler.

Penipuan yang menyebabkan Hastuti Ermawati kehilangan uang Rp 15 juta, ternyata diotaki Edi Purwanto (27), napi yang tengah menjalani hukuman di Lapas Rajabasa.

Telanjur Cinta, Bu Guru Rela Serahkan Kartu ATM Berisi Tabungan Rp 85 Juta ke Polisi Gadungan

Edi tidak beraksi sendiri, ia dibantu dua orang, yaitu seorang PNS bernama Muhammad Nur (43), dan Sumaryani (33), istri Muhammad.

Aksi ketiganya akhirnya terbongkar setelah petugas mengamankan Sumaryani pada Rabu (17/5/2011), di sebuah bank saat akan mencairkan uang hasil kejahatan.

Saat melancarkan aksi, pelaku mengaku anggota polisi. (tri/hanif/kompas.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved