Tribun Bandar Lampung

Lapor ke Polda, Mahasiswi UIN Lampung Diduga Dicabuli Dosen Berharap Tidak Ada Korban Lain

E, mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, meminta pendampingan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

"Kalau besok (Senin, 7 Januari 2019) Pak Dir (Direktur Reskrimum Polda) tanda tangani surat klarifikasi, maka Rabu (9 Januari 2019) akan kami panggil korban dan saksi," kata Ketut melalui ponsel, Minggu, 6 Januari 2019.

"Kalau sudah ada pendelegasian, maka kami segera menjalankan proses hukumnya sesuai dengan pendalaman di BAP (berita acara pemeriksaan)," sambungnya.

Ketut sebelumnya membenarkan adanya laporan mahasiswi UIN terkait dugaan tindak asusila.

Untuk menindaklanjuti laporan, pihaknya akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada saksi korban.

"Periksa korbannya dulu. Terakhir, kami akan periksa terlapor. Setelah itu, baru gelar perkara," ujar Ketut, pekan lalu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved