Tribun Lampung Selatan
Sudah 2 Pekan di Tenda Pengungsian, Warga Ingin Hunian Sementara Segera Direalisasikan
Warga pengungsi di Desa Way Muli dan Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa berharap pemerintah dapat segera merealisasikan hunian sementara (huntara).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
“Segera direalisasikan. Untuk huntara yang ada di eks Hotel 56 saat ini sedang menyelesaikan pemasangan instalasi listrik dan juga MCK. Untuk air sudah selesai kemarin,” kata Sefri, Minggu, 6 Januari 2019.
Selain di eks Hotel 56 Kalianda, terang Sefri, juga ada huntara yang disediakan pihak lainnya di beberapa titik di daerah pesisir Kecamatan Rajabasa.
Ada 20 unit huntara di Desa Banding dari Nahdlatul Ulama (NU) yang telah dilengkapi dengan musala, MCK, dan sarana lainnya.
“Kita juga berharap pada pihak-pihak lainnya yang juga bisa membantu menyiapkan huntara bagi warga yang kehilangan rumahnya,” terang Sefri.
Pemerintah daerah, ujarnya, tidak akan memaksa warga yang kehilangan rumah akibat tsunami untuk tinggal di huntara eks Hotel 56 Kalianda.
• Eks Hotel 56 Kalianda Jadi Tempat Penampungan Korban Tsunami
Itu jika warga yang memiliki mata pencarian sebagai nelayan merasa lokasinya terlalu jauh.
Begitu juga dengan rencana relokasi warga yang kehilangan rumahnya ke lahan 6 hektare yang disiapkan di Kalianda.
Menurut Sefri, itu jika warga memiliki lahan sendiri yang tidak bersengketa dan jauh dari pantai (pada zona aman).
“Jika memang warga memiliki lahan lainnya yang tidak di pinggir pantai dan ingin membangun rumah mereka, pemerintah akan membantu untuk pembangunannya,” ujar Sefri. (*)