Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Jaksa KPK Sebut, Sekda Lampung Selatan Sempat Terima Uang Rp 50 Juta !
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Subari Kurniawan menyebut kalau uang Rp 50 juta, sempat diterima oleh Sekda Lampung Selatan Ferdy SM.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Sementara itu, Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan Non Aktif sempat meminta keenam saksi yang hadir untuk berjawab jujur apa adanya.
Hal tersebut dikemukakan Zainudin, sebelum persidangan lanjutan kasus fee proyek Dinas PURP Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019, ditutup.
"Saya hanya sisa 2016. Saya ketuk pintu hati para saksi, jangan saya sudah menjadi terdakwa lalu dikubur hidup-hidup," tegasnya, Senin 7 Januari 2018.
"Tolonglah para saksi ini, jawab jujur, jangan (jawab) gak tahu," imbuhnya.
• BREAKING NEWS - Akui Terima Duit dari Syahroni, Sekkab Lampung Selatan Gelagapan Dicecar Hakim
Zainudin pun menuturkan, ada banyak hal bilangan untuk membelanya dalam kasus fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
"Ada banyak hal bilangan untuk membela diri saya, Pak Sekda ini banyak kepentingan, karena berhubungan banyak orang, jadi tolong lah pak sekda berbicara jujur jangan tidak tahu tidak tahu," serunya.
Zainudin pun menegaskan, untuk para saksi yang berasumsi terkait uang fee yang dikhususkan untuk dirinya, untuk berbicara secara tegas.
"Kalau saudara berasumsi (uang) konsultan untuk Zainudin, saya minta bicara tegas, jika memang saya minta uang kepada saudara jawab jujur, kalau gak cabut ke BAP," tandasnya.
• BREAKING NEWS - Tiga Saksi Akui Lelang Abal-abal Tidak Ada Manfaatnya, Baharudin: Itu Namanya Gila
(*)