Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - 295 Kg Ganja Siap Kirim ke Tangerang Diangkut dengan Dua Mobil

295 kilogram ganja yang siap kirim ke Tanggerang ternyata dibawa oleh lima orang dengan dua mobil.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Ekspose Polda Lampung 

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Minggu, 30 Desember 2018.

Kepala Polsek Pasir Sakti Ajun Komisaris Mulyadi Yakub membenarkan adanya penangkapan sabu.

Namun, ia meminta Tribun Lampung untuk menghubungi langsung Kapolres Lampung Timur.

"Itu sudah dilimpahkan ke polres. Jadi langsung ke atasan saja. Supaya tidak ada miskomunikasi ya. Karena sudah dilimpahkan ke sana (polres). Kami cuma tahap awal," ujarnya via telepon seluler, Selasa, 1 Januari 2019.

Saat hendak dikonfirmasi, Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Taufan Dirgantoro belum memberikan tanggapan.

Baru Menikah, Ali Fikri Harus Berpisah dengan Mempelai Wanita

Pesan singkat dan telepon dari Tribunlampung.co.id tidak mendapat respons.

Namun, dari kanal Youtube Halo Polres Lampung Timur yang diunggah 1 Januari 2019, Kapolres memaparkan hasil penyitaan sabu seberat 60 kg sembari menghitung jumlah paket.

Diketahui, paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh berwarna keemasan tersebut berisi 60 bungkus dengan masing-masing berisi 1 kg.

Total ada 60 kg paket yang dipastikan berisi sabu-sabu.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, polisi mengamankan seorang tersangka berinisal R.

Ia diduga membawa dua karung berisi 60 kg paket sabu di Pasir Sakti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved