Tribun Pringsewu

Baru Menikah, Ali Fikri Harus Berpisah dengan Mempelai Wanita

Tangis haru mengiringi prosesi akad nikah dua insan di musala Polsek Pagelaran, Senin, 7 Januari 2019.

Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Ali Fikri dan pasangannya menjalani prosesi akad nikah di musala Polsek Pagelaran, Senin, 7 Januari 2019. 

Baru Menikah, Ali Fikri Harus Berpisah dengan Mempelai Wanita

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAGELARAN - Tangis haru mengiringi prosesi akad nikah dua insan di musala Polsek Pagelaran, Senin, 7 Januari 2019.

Seusai menikah, kedua mempelai langsung dipisahkan oleh jeruji besi.

Ali Fikri (21), sang mempelai pria, langsung dikembalikan ke sel tahanan setelah melaksanakan akad nikah dengan wanita pujaan hatinya.

Alih-alih bulan madu, keduanya bahkan tidak sempat merasakan duduk di pelaminan dan menggelar resepsi.

Resmi Menikah, Intip Foto Pernikahan Aura Kasih dan Eryck Amaral yang Kini Jadi Suami Bulenya!

Ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung Ali Fikri.

Ali Fikri ditangkap polisi karena nekat mencuri ponsel.

Selayaknya pengantin pada umumnya, Ali Fikri berdandan rapi.

Ia memakai setelan jas.

Sementara pasangannya mengenakan gaun putih nan mengkilap.

Ali Fikri didampingi keluarga keluar dari ruang penyidik Mapolsek Pagelaran menuju musala guna mengikuti prosesi ijab kabul. 

Pernikahan  dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Basrido dengan pengawalan dari aparat kepolisian.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat.

Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya memfasilitasi akad nikah  di musala Polsek Pagelaran.

Pemuda Asal Lampung Ini Menikah di Tahanan dengan Maskawin Rp 100 Ribu

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved