Tribun Bandar Lampung

Razia Karaoke di Bandar Lampung, Polda Lampung Dapati Tamu Wanita Konsumsi Ekstasi

Polda Lampung menciduk empat tersangka narkoba dalam razia di tempat hiburan malam.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Deni Tamara (27), warga Hajimena, Natar, diamankan dengan barang bukti 45 butir ekstasi dan delapan bungkus klip kecil isi sabu. 

Operasi Zebra

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2018, Polresta Bandar Lampung juga mendapati pengendara mobil yang membawa obat terlarang.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol M Ali Muhaidori menuturkan, temuan tersebut terjadi saat pihaknya memeriksa beberapa pengendara dan melakukan tes urine.

"Semalam saat Operasi Zebra di Lungsir," ungkapnya, Minggu, 4 November 2018.

Obat penenang tersebut ditemukan di sebuah mobil yang melaju dari arah Tanjungkarang menuju Panjang.

"Ya di dalam tersebut ada dua orang," sebutnya.

Keduanya berinisial DP (27), warga Way Kandis, dan AS (28), warga Kedamaian.

"Obat tersebut disimpan di dompet si wanita, si DP," ujarnya.

Baca: Gelar Razia Malam, Polresta Bandar Lampung Tilang 145 Pengemudi Melanggar

Saat dites urine, salah satunya positif menggunakan ineks.

"Kita amankan dulu keduanya. Karena yang cewek positif dan di dompetnya ada obat tersebut. Kalau yang cowok ikut kami amankan juga," jawabnya.

Meski demikian, Ali mengaku masih akan memeriksa tiga butir obat penenang tersebut.

"Langkah yang akan kami lakukan adalah melakukan uji lab terlebih dahulu untuk mengetahui kandungan pil penenang tersebut," tandasnya.

Razia Malam

Polresta Bandar Lampung menunjukkan keseriusannya dalam menggelar Operasi Zebra Krakatau 2018.

Tidak hanya pagi hingga sore, petugas juga mengadakan razia pada malam hari.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved