Tribun Bandar Lampung
Razia Karaoke di Bandar Lampung, Polda Lampung Dapati Tamu Wanita Konsumsi Ekstasi
Polda Lampung menciduk empat tersangka narkoba dalam razia di tempat hiburan malam.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Operasi Zebra
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2018, Polresta Bandar Lampung juga mendapati pengendara mobil yang membawa obat terlarang.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol M Ali Muhaidori menuturkan, temuan tersebut terjadi saat pihaknya memeriksa beberapa pengendara dan melakukan tes urine.
"Semalam saat Operasi Zebra di Lungsir," ungkapnya, Minggu, 4 November 2018.
Obat penenang tersebut ditemukan di sebuah mobil yang melaju dari arah Tanjungkarang menuju Panjang.
"Ya di dalam tersebut ada dua orang," sebutnya.
Keduanya berinisial DP (27), warga Way Kandis, dan AS (28), warga Kedamaian.
"Obat tersebut disimpan di dompet si wanita, si DP," ujarnya.
Baca: Gelar Razia Malam, Polresta Bandar Lampung Tilang 145 Pengemudi Melanggar
Saat dites urine, salah satunya positif menggunakan ineks.
"Kita amankan dulu keduanya. Karena yang cewek positif dan di dompetnya ada obat tersebut. Kalau yang cowok ikut kami amankan juga," jawabnya.
Meski demikian, Ali mengaku masih akan memeriksa tiga butir obat penenang tersebut.
"Langkah yang akan kami lakukan adalah melakukan uji lab terlebih dahulu untuk mengetahui kandungan pil penenang tersebut," tandasnya.
Razia Malam
Polresta Bandar Lampung menunjukkan keseriusannya dalam menggelar Operasi Zebra Krakatau 2018.
Tidak hanya pagi hingga sore, petugas juga mengadakan razia pada malam hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-pengedar-ekstasi.jpg)