Tribun Bandar Lampung

Razia Karaoke di Bandar Lampung, Polda Lampung Dapati Tamu Wanita Konsumsi Ekstasi

Polda Lampung menciduk empat tersangka narkoba dalam razia di tempat hiburan malam.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Deni Tamara (27), warga Hajimena, Natar, diamankan dengan barang bukti 45 butir ekstasi dan delapan bungkus klip kecil isi sabu. 

Razia di Tuba

Polres Tulangbawang bersama TNI menggelar razia gabungan secara serentak menjelang pergantian malam tahun baru 2019.

Razia yang menyasar tempat-tempat hiburan malam dan lapo tuak di wilayah Tulangbawang dan Tulangbawang Barat itu berlangsung Sabtu (29/12) malam hingga Minggu (30/12) dini hari.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, razia gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).

"Sasaran kita yaitu tempat hiburan malam, cafe, diskotik, karaoke dan daerah yang dianggap rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” terang AKBP Syaiful, Minggu pagi.

Mantan Kapolres Pesawaran ini menegaskan, kegiatan cipta kondisi ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas diwilayah hukum Polres Tuba menjelang malam pergantian tahun.

"Kita menginginkan agar suasana pergantian tahun nanti situasi tetap aman dan kondusif," paparnya.

Dari hasil razia gabungan malam tadi, petugas berhasil menyita 60 botol miras pabrikan berbagai merek, 40 liter miras tradisional (tuak), 9 unit sepeda motor berbagai merk yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Petugas juga mengamankan satu orang mucikari, 15 PSK (pekerja seks komersial), 2 pasangan mesum yang bukan suami istri, 9 pemuda yang sedang berpesta miras jenis tuak.

"Ada juga dua orang pengunjung cafe yang kita amankan karena positif menggunakan narkotika,” terang lulusan Akpol 99 ini.

Selanjutnya, miras pabrikan dan tradisional hasil razia langsung dibawa ke Mapolres untuk dimusnahkan.

Adapun barang bukti 9 unit sepeda motor berbagai merk yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah dibawa ke Mapolsek Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat.

Mucikari, PSK dan pasangan mesum dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Begitu pun 9 pemuda yang kedapatan sedang pesta miras jenis tuak hanya dilakukan pendataan.

"Kalau 2 pengunjung cafe yang positif menggunakan narkotika, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tulangbawang," tandas Syaiful.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved