Ayah Intimi Anak Kandung di Lampung Selatan, Direkam Lalu Videonya Tersebar di WhatsApp

Seorang ayah intimi anak kandung di sebuah desa di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Perbuatan bejat tersebut turut direkam.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Dicabuli Ayah dan Kakek

Kasus pencabulan terhadap anak kandung terungkap di Lampung Utara pada akhir Desember 2018.

 Sempat Loncat dari Motor, Siswi SMP Dicabuli hingga Tewas oleh Pacar dan 3 Temannya

Aparat unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan T (75), warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Pria itu ditangkap karena diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Kaur Binops Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Elvin S Akbar mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu, 16 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban tengah tidur di lantai rumah sang kakek.

Kesempatan itu digunakan T untuk meraba-raba dan mencabuli korban.

Menurut Elvin, tersangka mengaku telah lama ditinggalkan istrinya.

Ia juga sering mengintip korban saat sedang mandi.

Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan T ke polisi.

Berdasar keterangan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli sang kakek.

Bahkan, ayahnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) juga pernah melakukan hal serupa.

 Oknum Dosen UIN Raden Intan Diduga Cabuli Mahasiswi, Korban Bilang 5 Bagian Tubuhnya Dipegang-pegang

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hamil 4 Bulan

Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya hingga hamil empat bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved