Ayah Intimi Anak Kandung di Lampung Selatan, Direkam Lalu Videonya Tersebar di WhatsApp
Seorang ayah intimi anak kandung di sebuah desa di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Perbuatan bejat tersebut turut direkam.
Ketika hal tersebut ditanyakan, korban tak menjawab karena takut.
Sang ibu lalu membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa, pada Selasa (11/12/2018).
Berdasarkan keterangan bidan yang memeriksa, hasil pemeriksaan medis mendapatkan bahwa korban telah hamil empat bulan.
Setelah mendengar pengakuan korban bahwa yang menghamili adalah ayah kandungnya, ibu korban melaporkan kasus asusila tersebut kepada pihak Polsek Kasui.
"Ibu tirinya langsung lapor ke Polsek Kasui," ucapnya.
Setelah anggota menerima laporan korban, pada Selasa (11/12/2018), polisi langsung mencari keberadaan pelaku di kediamannya.
• Guru Honorer Terdakwa Pencabulan Siswi Divonis 15 Tahun Penjara
Polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Kasui, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama maksimal 15 tahun. (dedi sutomo/anung bayuardi)