Tribun Bandar Lampung

Warga yang Tanahnya Terkena Dampak Proyek 2 Flyover Harapkan Harga Sesuai

Pihak masyarakat yang tanah dan bangunannya terkena dampak dari proyek pembangunan flyover meminta ganti rugi yang sesuai.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Jalan Kapten Abdul Haq Rajabasa Bandar Lampung 

Hingga kini, Pemkot Bandar Lampung masih memproses pembebasan dan ganti rugi tanah dan bangunan tersebut.

Dari total sekitar 74 bidang tanah dan unit bangunan, sebanyak 50-an bidang tanah dan unit bangunan di antaranya berada di lokasi calon flyover Untung Suropati-RA Basyid, Tanjung Senang.

Khusus di Jalan RA Basyid, Camat Tanjungseneng Andi mengungkap setidaknya 27 bidang tanah dan unit bangunan warga akan terdampak proyek flyover.

Pihaknya pun telah menyosialisasikan rencana pembangunan flyover tersebut, beserta ganti rugi tanah dan bangunan.

Kemenag Tolak Radin Inten II Sebagai Bandara Embarkasi Haji Penuh

"Warga tidak menolak. Mereka setuju dengan rencana pembangunan flyover untuk memberi kenyamanan dan manfaat bersama," katanya, Jumat (11/1/2018).

Dalam proses pembebasan tanah dan bangunan, pihaknya memberi pengertian soal ganti rugi kepada warga yang terdampak.

Andi menjelaskan, Nilai Jual Objek Pajak tanah di Jalan RA Basyid senilai Rp 600 ribu per meter.

"Bukan untuk mengambil keuntungan, tapi memang untuk pembangunan. Untuk teknisnya, Dinas PU (Pekerjaan Umum). Kami hanya membantu sosialisasi," ujarnya.

Sudah Ada 8 Flyover 1 Underpass 2019 Pemkot Tambah Lagi 2 Flyover, Ini Dana yang Sudah Dihabiskan

Sementara di Jalan Untung Suropati, Camat Labuhan Ratu Ardiansyah Makki menyebut ada 23 bidang tanah dan unit bangunan yang bakal terdampak pembangunan flyover Untung Suropati-RA Basyid.

Dalam proses pembebasan lahan, ungkap dia, warga meminta harga Rp 3 juta per meter.

"Sampai sekarang belum ada kesepakatan (dengan warga). Rencananya, Senin (14/1/2019) akan ada pertemuan lagi untuk kesepakatan harga," jelas Ardi. "NJOP tanah di wilayah sini beda-beda. Kalau nggak salah, sekitar Rp 600 ribu-700 ribu per meter. Beda-beda setiap rumah dan luasannya," sambungnya.

Selain di ruas Jalan Untung Suropati-RA Basyid, Tanjung Senang, Pemkot Bandar Lampung juga akan membangun flyover di ruas Jalan Kapten Abdul Haq-H Komarudin, Rajabasa.

Dua Flyover di Bandar Lampung Dibangun Februari, Kini Masih Tender dan Pembebasan Lahan

Pembangunan dua flyover ini terjadwal mulai Maret mendatang. Pemkot sekarang masih dalam tahap tender pelaksana proyek serta pembebasan lahan warga yang terdampak.

Dalam rencana proyek flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin, akan ada 24 bidang tanah dan unit bangunan milik warga yang terdampak.

Proses pembebasan dan ganti ruginya pun masih berjalan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved