Tribun Bandar Lampung
Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen, UIN Lampung: Jangan Tendensius
UIN Raden Intan Lampung menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi kepada pihak kepolisian.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat ditemui Tribun Lampung di belakang gedung A2 Fakultas Ushuluddin, SH tak mau berkomentar banyak.
"Alhamdulillah sehat. Belum mau ngajar dan ini lagi rapat mata kuliah," kata SH.
Ketika ditanya lebih jauh soal kasusnya yang sudah diproses kepolisian, lagi-lagi dosen sosiologi agama Islam ini berkelit.
• Kasus Oknum Dosen UIN Lampung Diduga Raba-raba Mahasiswi, Polda Lampung Periksa 5 Saksi
"No comment saya," ujar SH seraya berlalu.
Sementara itu Kasubbag Humas UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam mengatakan, pihak rektorat masih terus menginvestigasi kasus yang diduga melibatkan oknum dosen.
"Memang kita sudah mendengar dan belum ada keputusan. Saat ini kami masih melakukan investigasi," katanya.
Hayatul menjelaskan, pekan lalu rektorat sudah memanggil korban dan keluarganya untuk dimintai penjelasan terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Pekan ini, kata Hayatul, rektorat akan memanggil dosen bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Nantinya setelah itu Pak Rektor akan memberikan keterangan resminya. Apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum," tambah Hayatul.
Keterangan kedua pihak, terus Hayatul, akan dikonfrontasi.
Polda Lampung Periksa 5 Saksi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung bergulir maju pekan ini.
Dalam dua hari, Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa total lima saksi.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.
• Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Diduga Dicabuli Oknum Dosen
"Benar. Kemarin (Selasa, 8/1) ada pemeriksaan (saksi-saksi)," kata Ketut di polda, Rabu (9/1).