3 Bidang yang Diutamakan Dalam Penerimaan P3K 2019, Cek Jurusan Kamu

Tiga Bidang yang Diutamakan Dalam Penerimaan P3K 2019, Cek Jurusan Kamu

Editor: taryono
net
ilustrasi - 3 Bidang yang Diutamakan Dalam Penerimaan P3K 2019, Cek Jurusan Kamu 

Sedangkan, PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Pada BAB VI UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan perbedaan hak dan kewajiban PNS dengan P3K.

Pelamar CPNS Saat menunggu giliran ikut tes di Markas Batalion 631 Antang Jalan Tjilik Riwut km 5 Palangkaraya.(faturahman) (tribunkalteng.com/faturahman)
Pasal 21, PNS berhak memperoleh:

a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;

b. cuti;

c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;

d. perlindungan; dan

Pasal 24 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai hak PNS, hak PPPK, dan kewajiban Pegawai ASN sebagaimana dimaksud Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved