Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Bantah Dapat Proyek Rp 10 Miliar, Nanang Ermanto Minta Duit untuk Beli 3 Ruko

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto disebut-sebut menerima paket proyek senilai Rp 10 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (belakang tengah) menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019. 

"Uangnya buat apa?" tanya hakim ketua Mien Trisnawaty.

"Buat pembayaran kamar hotel Perti," jawab Anjar.

Anjar pun mengaku tidak tahu jika uang tersebut untuk membayar kamar hotel sebagai fasilitas kegiatan Rakerda Perti.

"Saya gak tahu awalnya. Tapi, telepon ke Pak Bupati. 'Izin, Pak, saya sekarang di depan pintu Hotel Swissbell ketemu Agus.' Jawabnya silakan dibantu," ungkapnya menirukan percakapan dalam telepon.

Mien pun mempertanyakan uang yang dikembalikan oleh Anjar ke KPK.

"Sudah ada Rp 400 juta," sebut Anjar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved