Tribun Bandar Lampung

Rektor UIN Raden Intan Pastikan Tak Bela Dosen Jika Terbukti Cabuli Mahasiswi

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menunggu proses hukum oknum dosen inisial SH.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Rektor UIN Raden Intan Lampung M Mukri 

Terus Bergulir

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan terus bergulir. Pekan lalu, dalam dua hari, Selasa (8/1/2019) dan Rabu (9/1/2019), Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa total lima saksi.

Dalam pemeriksaan, Selasa, Subdit IV Renakta meminta keterangan kepada dua saksi. Selain itu, polisi juga meminta keterangan kepada pelapor berinisial E.

Sementara pada pemeriksaan, Rabu, Subdit IV Renakta meminta keterangan kepada tiga saksi. Dua orang di antaranya ketua dan sekretaris jurusan tempat terlapor mengajar. Satu orang lainnya, yaitu gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat fakultas di UIN Raden Intan. Permintaan keterangan terhadap gubernur BEM lantaran yang bersangkutan termasuk di antara mahasiswa yang menyuarakan kasus ini.

Di lain pihak, awak Tribun Lampung berhasil menemui dosen SH pada Kamis (10/1/2019) pekan lalu dalam upaya mengonfirmasi kasus yang membelitnya. Namun demikian, SH tidak bersedia memberi komentar.

"No comment saya," kata dosen SH di belakang Gedung A2 Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan seraya meninggalkan awak Tribun Lampung menuju gedung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved