Tribun Metro

10 Kasus DBD Terjadi di Metro, Diskes Waspadai Siklus Lima Tahunan

Dinas Kesehatan Kota Metro mencatat per 10 Januari 2019 terjadi 10 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: martin tobing
GrafisTribunlampung/Dodi
Cara Pencegahan DBD 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra S Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Kesehatan Kota Metro mencatat per 10 Januari 2019 terjadi 10 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dinas ini memrediksi tahun ini masuk siklus lima tahunan meningkatnya pasien penyakit tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Silvia Naharani menjelaskan, secara epidemiologi, wilayah Metro masuk siklus lima tahunan.

Biasanya penyakit DBD akan meningkat.

Perkembangan penyakit DBD di Metro dari tahun 2017 cenderung mengalami penurunan.

Tahun 2017 terjadi 83 kasus, tahun 2018 sebanyak 59 kasus.

Bupati Winarti Siap Pecat Pejabat Persulit Izin Investasi

"Perlu upaya bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, agar tidak terjadi peningkatan pada siklus lima tahunan".

"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah meningkatnya penyakit DBD. Salah satunya dengan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik)," terang Silvia, Kamis (17/1).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi meminta Diskes aktif sosialisasi antisipasi penyebaran nyamuk Aedes Aegepty .

"Saya mendapat laporan bahwa ada sejumlah daerah yang sudah mulai tinggi seperti di Kelurahan Hadimulyo Barat, Banjarsari, Purwosari, dan Ganjarasri," ujarnya.

Masa Tanggap Darurat Tsunami Berakhir Sabtu, Pengungsi Belum Tempati Huntara

Ia meminta Diskes aktif memantau sampai tingkat terbawah, door to door, dalam upaya pencegahan melalui 3M Plus, menutup, menguras dan mengubur, serta membagikan bubuk abate.

"Jika memang diperlukan ya fogging focus," ujarnya.

"Walaupun itu bukan satu-satunya dalam penanggulangan DBD".

"Apalagi Metro ini kan sudah pernah mencapai kejadian luar biasa akibat DBD," terang Nasrianto.

Ridhuwan Sory Maoen Ali, anggota Komisi II DPRD menambahkan, pihaknya meminta Wali Kota mengeluarkan surat edaran bersih-bersih RT/RW untuk meminimalisir penyebaran DBD di wilayah setempat.

Kemendagri Kurangi Jatah Blangko E-KTP di Tanggamus

"Pertama dari pimpinan pemerintah dulu. Baru melibatkan seluruh komponen".

"Baik dinas, perguruan tinggi, sekolah, warga, agar melakukan gotong royong untuk pemberantasan sarang nyamuk," terangnya.

Kegiatan tersebut menurutnya bisa disosialisasikan saat Car Free Day atau acara kedinasan dan pemerintahan, ketika banyak elemen masyarakat yang hadir.

Sehingga pesan yang disampaikan bisa lebih cepat diterima dan efektif.

"Anggaran Dinas Kesehatan dalam APBD sudah disetujui DPRD, untuk kegiatan promosi".

"Artinya, dana tersebut bisa digunakan dengan benar untuk sosialisasi DBD. Kita menjaga jangan sampai Metro masuk kategori KLB (kejadian luar biasa)," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved