Tribun Bandar Lampung

Curi Tembaga Rp 20 Juta, 2 Tukang Rongsok Diciduk Polisi

Dua warga Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, ini mencuri kabel tembaga di sela kegiatannya mencari barang rongsokan

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Polsek Telukbetung Selatan menggelar ekspose penangkapan dua tukang rongsok pencuri tembaga, Kamis, 17 Januari 2019. 

Kepada polisi, tersangka Darwis mengaku mencuri kabel tembaga dari bengkel dinamo di Jalan Yos Sudarso.

Dari membongkar dua buah genset di dalam bengkel, ia mengaku hanya mendapat 3,5 kilogram tembaga.

"Kabelnya (tembaga) itu 3,5 kg. Belum sempat saya jual. Biasanya, harganya per kg Rp 50 ribu," tutur Darwis.

Darwis mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Saya kepepet aja. Anak ada empat. Kerja cuma ngerongsok," katanya.

Sementara tersangka Sudiono mengaku hanya diajak oleh Darwis.

"Rencananya, hasilnya (penjualan kabel tembaga) dibagi dua," ujarnya.

Sudiono mengungkapkan, ia dan Darwis masuk ke dalam bengkel dengan cara merusak pintu menggunakan obeng.

"Terus, kami ketemu genset di lantai bawah. Kami bongkar, ambil tembaganya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved