Ayah Intimi Anak Kandung dari SD sampai SMA, Kasus Terbongkar Saat Korban Mau Gugurkan Janin 6 Bulan

Seorang ayah intimi anak kandung sejak SD sampai SMA. Perilaku bejat ayah tersebut terbongkar

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Tersangka mengaku, perbuatan cabul terakhir dilakukan pada Juli 2018 lalu.

Akibatnya, korban kini hamil enam bulan.

 Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung Terbongkar dari Catatan Tugas Sekolah, Sejak Korban Berusia 8 Tahun

Korban merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.

Parahnya, tindakan tak bermoral yang dilakukan terakhir, dilakukan ketika rumahnya sedang ramai.

Lantaran saat itu, ada acara persiapan pernikahan anak pertama pelaku.

“Saat masyarakat sedang ramai gotong royong membantu persiapan pernikahan anak pertama pelaku, pelaku ini masuk ke kamar korban dan menyetubuhi korban," kata Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, IPTU Anak Agung Gede Alit Sudarma

"Karena situasi ramai itulah, dia kebablasan sehingga korban hamil,” katanya menambahkan.

Kasus ayah intimi anak kandung sejak SD sampai SMA hingga hamil enam bulan terbongkar dari seorang dokter.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan menambahkan, kasus itu terungkap saat korban bersama ibunya mendatangi sebuah rumah sakit di Gianyar.

Mereka bermaksud menggugurkan kandungan korban.

Namun, pihak RS tak melayani.

Lantaran, janin dalam kandungan sudah berusia enam bulan.

 Ayah Cabuli Anak Kandung 3 Kali Seminggu, Semua Terbongkar Setelah 14 Tahun Lamanya

Dokter pun merasa janggal dengan permintaan tersebut.

Dokter kemudian menanyakan ayah dari janin yang mau digugurkan tersebut.

“Kepada dokter, dikatakan yang menghamili adalah ayah kandung korban," jelas Septiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved