Tribun Bandar Lampung
Ternyata Polresta Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Cek Kosong Pengusaha Angkutan Pelabuhan
Polresta Bandar Lampung memeriksa 8 saksi terkait pengaduan Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) atas cek Kosong senilai Rp 270 juta.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung memeriksa delapan orang saksi terkait pengaduan Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) atas cek Kosong senilai Rp 270 juta.
Kasubag Humas AKP Titin Maezunah menuturkan, setidaknya ada delapan saksi yang dipanggil untuk mencari titik terang cek kosong tersebut.
"Sudah kami terima laporan yang tertanggal 11 Januari 2019, dan sudah kami tindak lanjuti," ungkapnya, Minggu 20 Januari 2019.
• Dugaan Cek Kosong, Ketua Asosiasi Pengemudi Laporkan Pengusaha Angkutan Pelabuhan
"Saat ini masih dimintai keterangan terhadap saksi yang berjumlah sekitar 8 orang," sebutnya.
Titin mengatakan, selanjutnya pihaknya akan bekerjasama dengan pihak bank untuk mencari tahu kebenaran cek yang sudah menjadi alat transaksi antara pelapor dengan terlapor.
"Akan terus kami selidiki dengan bekerjasama pihak bank guna mengetahui kosong tidaknya cek yang dibayarkan terlapor," jelas Titin.
Titin menambahkan, dapat waktu dekat pihaknya juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Segera kami panggil terlapor untuk dimintai keterangan," tandas Titin.
• Diduga Beri Cek Kosong Rp 270 Juta, Pengusaha Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung
Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) Hendri Dunan (34) melaporkan Edy Hasuan, Direktur Utama PT Sarana Bumi Nasional (SBN) ke Polresta Bandar Lampung, dengan tanda bukti lapor (TBL) nomor : TBL/B-1/165/I/2019/LPG/RESTA BALAM 11 Januari 2019.
Hendri melaporkan Edy Hasuan terkait dugaan penipuan pemberian cek kosong atas biaya ongkos tarikan muatan di Pelabuhan Panjang kepada anggota A2P3 yang bernama Gito Rolis dengan nilai Rp 270 Juta.
“Kita melaporkan Edy Hasuan, Direktur PT SBN vendor di Pelabuhan Panjang yang diduga melakukan penipuan karena memberikan cek kosong untuk bayar biaya tarikan muatan di Pelabuhan Panjang kepada anggota A2P3, ” kata Hendri Dunan, Minggu 13 Januari 2019.
Hendri menjelaskan, cek senilai Rp 270 juta tersebut tidak bisa dicairkan dan ditolak oleh bank, saat akan dicarikan oleh Gito, pada tanggal 14 Desember 2018.
“Jadi saat cek akan dicairkan, malah di tolak oleh Bank, alasan saldo tidak mencukupi,” kata Hendri.
• Bayar Material Pakai Cek Kosong, Anggota DPRD Lampung Dilaporkan ke Polda
Menurut Hendri, PT SBN diduga tidak lagi layak dan cakap menjadi vendor di Pelabuhan Panjang, karena banyak anggota A2P3 yang mengeluhkan kinerjanya, karena sering menunggak pembayaran jasa bongkar muat kendaraan, bahkan ada yang sampai tahunan tidak dibayar.
"Kami sayangkan PT SBN sudah tidak layak dipertahankan, bahkan pernah kami melaporkan PT SBN ke Polresta beberapa bulan lalu, masalahanya sama, pembayaran lambat dan kadang tidak dibayar-bayar,” ujarnya.
Atas banyaknya masalah tersebut A2P3, kata dia, berancana akan kembali melakukan mogok massal jika pihak Pelindo Panjang tidak memutus kontrak kerja PT SBN selaku vendor di wilayah Kerja Pelabuhan Panjang.
Karena jika terus dipertahankan, maka banyak anggota A2P3 yang terlilih utang
”Kami beberapa hari lalu sudah mogok, dan kami akan kembai mogok, jika pihak pelabuhan masih mempertahankan PT SBN, kami anggota ini kerja ingin hasil, bukan ditumpuk dengan hutang,” pungkasnya.
• Ustaz Haryono Berikan Cek Kosong ke Calon Jamaah Haji yang Ditipunya
Sementara Edy Hasuan mengatakan tidak mengetahui kalau ia dilaporkan A2P3 ke Polresta terkait dugaan penipuan karena memberikan cek kosong.
Karena dirinya hanya memiliki sangkutan utang dengan Gito dan Ncik Hendra, bukan dengan A2P3.
“Saya gak tahu, karena saya utang dengan Gito dan Ncik Hendra, itu sudah saya cicil dengan Gito. Soal saya dilaporkan saya gak tahu, yang penting saya tanggungjawab. Sudah saya cicil Rp 90 juta, sisanya saya cicil sesuai kemampuan saya, dan saya janji minggu depan saya cicil lagi” kata Edy Hasuan kepada Tribun, Minggu 13 Desember 2018.
Menurut Edy, ia bukan tidak ingin membayar tagihan, namun kondisi keuangannya sedang tidak baik.
“Namanya usaha, banyak tagihan saya belum dibayar, bukan saya tidak mau bayar, itukan utang piutang, tagihan saya banyak yang terhambat, yang penting saya nyicil, karena sudah menjadi tanggungjawab saya,” imbuhnya
Terkait cek kosong, Edy membatahnya, karena saat itu uang tagihannya tidak masuk.
“Bukan cek kosong waktu itu saya nunggu duit masuk, duit tidak masuk, makanya saya ambil cek itu, dan ternyata cek sudah diambil Hendri saat ada demo kemarin, jadi saya setengah dipaksa,” tambahnya.
• Suami Bella Shofie Dilaporkan ke Polisi, Dituding Beri Cek Kosong Rp 448 Juta
Edy menambahkan, dirinya tetap berkomitmen untuk melunasi semua kewajibannya, meskipun itu dilakukan dengan cara dicicil.
“Saya sudah komit dan ngomong sama orangnya saya akan cicil, dan orangnya juga sudah bilang gak pa-pa, yang penting dibayar, dan minggu depan saya akan bayar lagi,” pungkas Edi yang juga menjadi Dirut PT Samudera Bahari Nusantara.
(*)