Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Gilang Ramadhan dan 6 Enam Lainnya Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan
Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebanyak tujuh orang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Selain itu, ada dari penerima paket pekerjaan?" tanya Mien.
"Rusman, Bastian," jawab Agus.
"Itu semua penerima paket pekerjaan?" tanya Mien.
"Iya, Yang Mulia," ucap Agus.
Minta Duit untuk Beli Ruko
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto disebut-sebut menerima paket proyek senilai Rp 10 miliar.
Namun, ia membantah kesaksian yang disampaikan oleh mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara itu.
Nanang Ermanto menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019.
Saat gilirannya memberi keterangan, Nanang dicecar pertanyaan oleh hakim anggota Samsudin.
"Apa Anda mendapat paket pekerjaan proyek Dinas PUPR?" tanya Samsudin.
"Saya gak tahu. Tapi, Pak Bupati (Zainudin Hasan) selalu memerintahkan (bawahannya) untuk tidak main paket," jawab Nanang.
"Jadi kapan Anda tahu jika Anda mendapatkan proyek Rp 10 miliar itu?" tanya Samsudin.
"Baru hari ini," jawab Nanang setelah sempat lama terdiam.
Tak cukup puas dengan jawaban Nanang, Samsudin pun mengonfrontasi hal sama dengan Anjar Asmara.
"Baik, saya konfrontir ke Pak Anjar. Bagaimana, Pak?" ujar Samsudin.