Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Gilang Ramadhan dan 6 Enam Lainnya Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Zainudin Hasan

Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebanyak tujuh orang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Gilang Ramadhan jadi saksi di sidang Zainudin Hasan 

Hal itu diungkapkan Agus BN dalam persidangan perkara dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 14 Januari 2019.

"Uang-uang fee proyek yang Anda terima terus diapakan?" tanya hakim ketua Mien Trisnawaty.

Agus menjelaskan, uang fee proyek diterimanya dalam bentuk tunai.

Tanpa menunggu lama, Agus pun langsung mengalirkan uang itu untuk membiayai kepentingan Zainudin Hasan, seperti pembelian vila di Pulau Tegal Mas milik Thomas Aziz Riska.

"Secara global untuk siapa?" ujar Mien.

"Saya serahkan untuk kepentingan (Zainudin Hasan) seperti pembelian vila, ruko, dan memberi Pak Wakil sebesar Rp 350 juta," jawabnya.

Agus mengakui, selain aliran dana fee proyek dari Anjar Asmara, ia juga menerima uang dari Syahroni.

"Ada beberapa kali dapat dari Syahroni. Nominal lupa," ungkapnya.

"Memang tidak dicatat?" tanya Mien.

Banyak Saksi Jawab Tak Tahu, Zainudin Hasan Geram dan Merasa Dipojokkan

"Saya dulu pernah catat. Tapi, disuruh buang," ungkap Agus.

"Siapa suruh buang?" tanya Mien.

"Bapak (Zainudin Hasan)," jawab Agus.

Karena Agus mengaku lupa uang yang diserahkan oleh Syahroni, Mien pun membacakan berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi dari Syahroni ada Rp 9,647 miliar. Itu dari Syahroni?" tanya Mien.

"Iya, ada yang cash dan ada yang berupa properti," jawabnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved