Cerita Sopir Pejabat yang Memegang Uang Suap Fee Proyek di Lamsel, 2 Minggu Pegang Rp 400 Juta

Cerita Sopir Pejabat yang Memegang Uang Suap Fee Proyek di Lamsel, 2 Minggu Pegang Rp 400 Juta

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
TribunLampung/Hanif Mustafa
Zainudin Hasan usai sidang lanjutan kasus fee proyek di Pengadilan Tipikor, 7 Januari 2019 

Rahmad pun mengaku cukup lama membawa uang itu, bahkan ada dua minggu.

"Sampai akhirnya saya diminta temuin Pak Syahroni, katanya ada surat panggilan KPK RI dan membawa uang itu ke Jakarta, ada Rp 400 juta sendirian," ujarnya.

Sopir Angkot Tewas Seusai Banyak Makan Durian, Bahayakah Makan Durian Terlalu Banyak?

Harga Rumah Subsidi Naik, Berlaku Mulai Bulan Depan dan Rincian Rencana Kenaikan

Niat Pergi Mancing, Karyawan Pabrik Sawit di Tulangbawang Pulang Sudah Tak Bernyawa

Setor Rp 1,2 Miliar

Berawal dari perbincangan mobil, Gilang Ramadhan setor uang Rp 1,2 miliar untuk fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan 2016-2017.

Gilang pun menuturkan pertamakali mendapatkan proyek Dinas PUPR Lampung Selatan setelah mendapat ajakan dari Syahroni yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Dinas PUPR.

"Itu tahun 2016, kebetulan saya sedang ngobrol tentang mobil sama Rizki, pengusaha mobil, dan saat ngobrol itu ketemu Syahroni," ujarnya.

"Kemudian saya dikenalkan, sama Syahroni, dan disampaikan kalau saya punya usaha kontraktor," imbuhnya.

Dari perkenalan tersebut, Gilang mengaku mendapat tawaran perbaikan pekerjaan di Lampung Selatan.

"Kalau gak salah itu akhir tahun 2016, saya dikasih pekerjaan sama Syahroni," ujarnya.

Gilang pun mengaku tidak dimintai fee proyek atas pekerjaan yang diterimanya.

"Tidak meminta fee, tapi langsung meminta uang Rp 300 juta, dan saya serahkan ke Syahroni," katanya.

"Penyerahan uang itu saat ditengah pengerjaan, dan itu belum dinyatakan menang tender, tapi tetap dimenangkan," lanjutnya.

7 Fakta Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua PSSI, Merasa Gagal Sampaikan Pesan untuk Ketum Baru

Kondisi Sopir Xpander dan Sopir Truk Pengangkut LPG yang Hangus Terbakar di Jalintim Kalimiring

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

Kemudian pada tahun 2017, Gilang mengaku mendapatkan pekerjaan lagi dari Syahroni.

"Ada pekerjaan Rp 4,5 miliar, saya tahu karena dipanggil ke rumahnya (Syahroni) akhir tahun 2017," terang Gilang.

Lagi-lagi Gilang mengaku tidak ada permintaan fee proyek, tapi langsung permintaan uang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved