Cerita Sopir Pejabat yang Memegang Uang Suap Fee Proyek di Lamsel, 2 Minggu Pegang Rp 400 Juta
Cerita Sopir Pejabat yang Memegang Uang Suap Fee Proyek di Lamsel, 2 Minggu Pegang Rp 400 Juta
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
TribunLampung/Hanif Mustafa
Zainudin Hasan usai sidang lanjutan kasus fee proyek di Pengadilan Tipikor, 7 Januari 2019
"Ada sekitar Rp 900 juta, permintaan setelah menang tender dan proyek berjalan, dua kali penyerahan," katanya.
Sebelum dapat proyek tersebut, Gilang mengaku pernah dipertemukan dengan Hermansyah Hamidi mantan Kadis PUPR Lampung Selatan oleh Syahroni.
"Waktu bertemu Herman berpesan, kerjaan dengan baik, selanjutnya hubungi Syahroni," ucapnya.
Pada tahun 2018, Gilang mengaku mendapatkan proyek lagi senilai Rp 50 miliar dengan permintaan fee 5 persen. (nif)
Rekomendasi untuk Anda