Tribun Bandar Lampung

Ternyata Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bawa Masuk 2 Wanita, Tinggal Jauh dari Keluarganya

Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala ternyata tinggal di rumah dinas sendiri dan jauh dari sang istri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala ternyata tinggal di rumah dinas sendiri dan jauh dari sang istri.

Informasi yang dihimpun, sang istri Hakim Y juga berdinas di lingkungan pengadilan.

Namun meski satu lingkungan, keduanya tidak berdinas di satu tempat.

BNNP Lampung Akui Periksa Urine Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bawa Masuk 2 Wanita ke Rumah

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan membenarkan hal itu.

"Iya, tapi hanya pegawai," ujarnya, Senin 21 Januari 2019.

Jesayas pun mengatakan jika istri Hakim Y tidak berdinas di Lampung.

"Tapi dia (istri) tidak berdinas di sini (Lampung)," jawabnya.

Saat ditanya lebih dalam lagi, soal kehidupan hakim Y, Jesayas enggan berkomentar.

"Kalau tentang istrinya dan selebihnya saya no komen," tegasnya.

Saat ditanya soal adanya indikasi penggunaan narkoba Hakim Y, Jesayas tidak bisa memberi keterangan.

"Itu bukan domain saya," timpalnya.

Namun Jesayas menuturkan jika pihaknya sudah pernah melakukan tes urine pada tahun 2018.

"Sudah semua, baik Satker dan PT, termasuk Y, clear semua gak ada narkoba," timpalnya.

Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung

Terkait kronologi penggrebekan, kata Jesayas, dilakukan oleh beberapa warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui video, informasinya hakim Y kedatangan tamu dirumdis jam 12 malam di Menggala, tamunya wanita," terangnya.

Namun sekitar pukul 3.00 wib, lanjut Jesayas, rumah dinas hakim Y didatangi oleh warga.

"Menurut informasinya digrebek oleh LSM dan warga masyarakat," sebutnya.

Jesayas menjelaskan, dalam video tersebut tidak ada tindakan mesum.

"Hanya penggrebekan saja dan wanita itu berpakaian lengkap," katanya.

Atas peristiwa itu, Jesayas mengatakan PT Tanjungkarang langsung menarik Hakim tersebut ke PT.

"Secara administratif langsung kami tarik untuk bekerja disini (PT) sembari menunggu penyelidikan Bawas," tandasnya.

Pengadilan Tak Tahu Keberadaannya, Oknum Hakim di Lampung yang Digerebek Warga Masih Misterius

Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung membenarkan pihaknya diminta bantuan untuk lakukan tes urine terhadap Y, seorang oknum hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Menggala.

“Mereka KY (komisi Yudisial) kesini minta bantuan kami, untuk tes urine, dan menjelaskan seperti apa. Tadi sudah kita tes dan kirim ke lab, soal hasilnya tunggu satu pekan kedepan. Jadi saya belum bisa jelaskan, kalau hasilnya kita belum tahu,” ujar  Kepala BNN Lampung Tagam Sinaga, Senin (21/1/2019).

Tagam nenjelaskan, pemeriksaan urien terhadap oknum hakim berinisial Y itu dilalukan atas permintaan Komisi Yudisial yang merupakan lembaga pengawas hakim.
“Kita tes sesuai permingtaan KY, dan memang mereka minta BNN yang periksa, karena ada miss komunikasi antara KY dan PT,” jelas Tagam.

Dia menjelaskan pemeriksaan urine terhadap oknum hakim berinisial Y dilakukan BNN atas permintaan KY karena selain ada informasi wanita juga ada dugaan narkoba.

“Mereka mendegar selain membawa wanita, ada narkobanya juga. Makanya KY minta bantuan BNN,” imbuhnya.

Keberadaan Oknum Hakim di Lampung yang Berduaan dengan 2 Wanita di Rumah Dinasnya Masih Misterius

Y, oknum hakim Pengadilan Negeri Menggala yang diduga berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya, diharuskan melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mulai Senin, 21 Januari 2019.

Namun hingga siang tadi, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengaku belum mendapat laporan dari hakim Y.
"Tapi tadi pagi kami mendapat informasi kalau hakim Y sedang diperiksa di BNN. Dari pagi sampai siang ini belum ada berita selanjutnya," ungkap Jesayas.

Jesayas menjelaskan, Y menjalani pemeriksaan urine di BNNP Lampung.

Hal ini untuk menindaklanjuti informasi adanya indikasi hakim Y menggunakan narkoba atau obat-obataan terlarang lainnya.

"Hasilnya belum, dan itu bukan domain saya untuk menyampaikannya," bebernya.

Jesayas mengatakan, hakim Y datang ke BNNP dengan didampingi oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).

"KY utusan ada dua orang. Untuk tujuannya, saya kurang paham. Tapi, KY pengawas eksternal untuk hakim dan aparat peradilan," tandasnya.

Hakim di Lampung Digerebek Bersama 2 Wanita, Rekaman Video Ungkap Kondisi Tubuhnya

Keberadaan Masih Misterius

Sebelumnya keberadaan Y, oknum hakim Pengadilan Negeri Menggala yang digerebek oleh warga, belum diketahui alias masih misterius.

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan, bahkan pihaknya belum mengetahui keberadaan oknum hakim berinisial Y tersebut.

“Kami belum tahu keberadaannya. Hingga Jumat sore kemarin yang bersangkutan belum juga datang dan belum kasih klarifikasi soal ketidakhadirannya,” ungkap Jesayas, Minggu, 20 Januari 2019.

Jesayas mengatakan, yang bersangkutan belum datang melapor ke PT hingga lima hari ke depan akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.

“Yang pasti, besok secara teknis yang bersangkutan sudah harus ngantor ke sini,” tandasnya.

Saat disinggung soal dugaan penggunaan miras ataupun narkoba oknum hakim tersebut bersama dua wanita di rumah dinasnya, Jesayas belum bisa memberikan keterangan.

“Iya belum tahu hasilnya. Jadi belum bisa memberikan informasi terkait itu,” tuturnya.

Beginilah Kronologis Penggrebekan Oknum Hakim PN Menggala yang Bawa Masuk 2 Perempuan di Rumah Dinas

Jesayas mengatakan, dugaan penggunaan narkoba ataupun miras diselidiki oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

“Kami juga belum tahu (penggunaan narkoba). Itu nantinya tim bawas menghimpun data dari berbagai pihak. Kami sebagai humas tidak memberikan keterangan apakah ia pakai atau tidak,” tegasnya.

“Dan, keterkaitan dengan dua perempuan itu kami juga gak tahu. Kalau dari video itu, perempuan yang dua itu berpakaian lengkap ketika digerebek masyarakat,” imbuhnya.

Jesayas mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap satker hingga hakim pengadilan tinggi.

“Tahun 2018 bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine, termasuk Y. Clear, gak ada narkoba,” terangnya.

Kalaupun ada pemeriksaan tes urine untuk hakim Y, Jesayas menuturkan, tidak akan dilakukan oleh Bawas MA, melainkan kerja sama dengan instansi lain.

“Kalau tes urine, (Bawas MA) enggak ya. Karena domainnya kalau seperti narkoba, tentunya ke polisi atau BNN,” kata Jesayas.

Bawas MA hanya  memeriksa Y terkait teknis dan etika hakim.

“Jadi bawas punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kepada hakim maupun karyawan pengadilan yang melakukan pelanggaran etika maupun teknis,” tandas Jesayas.

Oknum Hakim di Lampung Diduga Asusila Bareng Dua Wanita hingga Hakim Mandi Bareng Istri Koleganya

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang akhirnya buka suara terkait kabar adanya seorang oknum hakim  di Lampung yang digerebek oleh warga lantaran sedang berduaan bersama dua wanita di rumah dinasnya.

"Memang benar. Tapi, praduga tak bersalah harus kami junjung," ungkap Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan saat dikonfirmasi terkait peristiwa penggerebekan tersebut, Sabtu, 19 Januari 2019.

Jesayas juga membenarkan bahwa oknum hakim tersebut berdinas di Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang.

"Iya benar dari PN Menggala. Inisial Y," bebernya.

Jesayas menuturkan, SK penonaktifan Y sebagai hakim di PN Menggala sudah dikeluarkan sejak 16 Januari 2018.

"Jadi SK-nya sudah dikeluarkan tanggal 16 (Januari 2019). Tapi, yang bersangkutan sampai kemarin belum melaksanakan tugas di PT. Jadi dinonpalukan (sebagai hakim PN Menggala) untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terang Jesayas.

Jesayas juga meluruskan bahwa peristiwa penggerebekan bukan terjadi pada 16 Januari atau 18 Januari.

"SK keluar tanggal 16 Januari. Karena peristiwa penggerebekan oleh warga sebenarnya tanggal 14 Januari 2019," kata Jesayas.

"Kemudian videonya (penggerebekan) beredar tanggal 15 Januari, dan tanggal 16 Januari pengadilan tinggi sudah mengeluarkan SK penarikan yang bersangkutan," imbuhnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved