Tribun Lampung Timur
Kronologi dan Fakta Seputar Kematian Pengantin Baru di Lampung Timur oleh Suaminya Sendiri
Seorang pengantin baru bernama Alika Setia Puri (17) tewas mengenaskan di tangan suaminya sendiri, Junaidi (23).
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Setelah terdesak, akhirnya Junaidi mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku telah membunuh istrinya dengan cara menyembelihnya dengan menggunakan sebilah badik sekitar pukul 13.25 WIB.
• Ditolak Berhubungan Badan, Pria Gangguan Jiwa Tusuk Istri Hingga Nyaris Tewas
7. Marah Disebut Gila
Junaidi membunuh istrinya karena alasan sepele.
Saat itu, korban minta diantar pulang ke rumah orangtuanya di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Kepada Junaidi, korban mengaku kangen pada orangtuanya dan ingin pulang.
Namun, Junaidi menolak permintaan itu dengan alasan sedang sakit.
Junaidi semakin kesal karena korban menyebutnya gila.
Karena naik pitam, Junaidi pun membunuh istrinya.
Tak Alami Gangguan Jiwa
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa Junaidi (23), tersangka pembunuhan terhadap istrinya, Alika Setia Puri (17).
Menurut Taufan, sejauh ini tidak ada kelainan jiwa atau gangguan mental pada diri pelaku.
Saat diperiksa, Junaidi berperilaku normal dan bisa menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
Meski begitu, pihaknya akan mendatangkan psikolog guna mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
“Sampai saat ini pelaku normal, tidak ada gangguan jiwa. Apa yang kita tanya, dia jawab. Bahkan, dia juga mengaku menyesal melakukan itu. Kami sudah olah TKP dan kita juga tidak menemukan ada riwayat penyakit kejiwaan dari pelaku,” ujar Taufan, Selasa, 22 Januari 2019.