Oknum Hakim PN Menggala Lampung yang Digerebek Warga Akan Dipindah, Ini Tugas Barunya

Oknum Hakim PN Menggala Lampung yang Digerebek Warga Akan Dipindah, Ini Tugas Barunya

SHUTTERSTOCK/Kompas.com
Ilustrasi pengadilan. 

Oknum Hakim PN Menggala Lampung yang Digerebek Warga Akan Dipindah, Ini Tugas Barunya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang, berinisial Y tidak masuk kantor pada Selasa (22/1/2019).

Ini berselang sehari setelah ia menjalani serangkaian pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Senin (21/1/2019).

Pemeriksaan itu masih terkait dengan penggerebekan hakim Y bersama dua perempuan di rumah dinasnya.

Jesayas Tarigan dari Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengungkapkan, hakim Y tak masuk kerja di kantor PT dengan alasan sakit.

Oknum Hakim di Lampung Diduga Asusila Bareng Dua Wanita hingga Hakim Mandi Bareng Istri Koleganya

"Hari ini (hakim Y) belum masuk (kantor). Dia izin sedang sakit," kata Jesayas, Selasa sore.

Terkait detail sakit hakim Y, Jesayas mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau itu, saya kurang paham. Tapi, dia minta izin sakit," ujarnya.

Jesayas belum bisa memastikan sampai kapan hakim Y izin tidak masuk kerja. "Sampai kapannya, saya nggak tahu," katanya.

Jika hakim Y sudah masuk kantor PT Tanjungkarang, menurut Jesayas, yang bersangkutan akan bertugas di Bagian Administrasi.

"Kalau dia sudah masuk dan berdinas, penempatannya nanti di Bagian Administrasi," ungkapnya.

Adapun soal penyelidikan Badan Pengawas Mahkamah Agung yang sedianya rampung pada Selasa, Jesayas belum bisa berkomentar.

"Ya, memang hari ini (Selasa) terakhir Bawas melakukan penyelidikan. Tapi, kami tidak tahu hasilnya seperti apa," ujar Jesayas.

"MA tidak akan menyampaikan hasil penyelidikan (ke PT Tanjungkarang). Hasilnya ada di MA," imbuhnya.

Begitu pula mengenai hasil tes urine di Laboratorium Kesehatan Daerah Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved