Tribun Bandar Lampung
Kasus Dugaan Dosen UIN Raden Intan Cabuli Mahasiswinya Terus Begulir, Polda Sudah Periksa 11 Saksi
Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan asusila oknum Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung terhadap mahasiswinya
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
"Periksa korbannya dulu. Terakhir, kami akan periksa terlapor. Setelah itu, baru gelar perkara," kata Ketut.
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Lutfi Naufal memastikan korban bersama sejumlah mahasiswa UIN telah melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polda Lampung.
"Iya, sudah (dilaporkan) ke polda," ujarnya melalui ponsel, Minggu (30/12/2018) lalu.
Lutfi mengungkapkan, di antara sejumlah mahasiswa yang mengantar korban melapor, sebagian merupakan massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin UIN.
Aksi itu berlangsung pada Jumat (28/12/2018) pekan lalu.
"Kami berharap tidak ada lagi dosen yang memperlakukan mahasiswinya secara tidak wajar," tandasnya.
• Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Dosen, UIN Lampung: Jangan Tendensius
Dugaan Pencabulan Saat Antar Tugas
Kasus dugaan oknum dosen cabuli mahasiswi UIN Raden Intan terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.
Korban berinisial E menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.
Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.
"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.
Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.
Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.
Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf.