Tribun Bandar Lampung

Kasus Dugaan Dosen UIN Raden Intan Cabuli Mahasiswinya Terus Begulir, Polda Sudah Periksa 11 Saksi

Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan asusila oknum Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung terhadap mahasiswinya

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kasus dugaan pencabulan dosen UIN Raden Intan terhadap mahasiswinya terus bergulir di Polda Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan asusila oknum Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung SH terhadap mahasiswanya E.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Seregi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan lidik.

"Saat ini masih lidik, belum bisa dipaparkan secara rinci, karena bersifat teknis," ungkapnya, Rabu 23 Januari 2019.

VIDEO - Bila Terbukti, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Moh Mukri Janji Tak Akan Bela Dosen Cabul

Meski demikian, kata Ketut, saksi yang sudah dimintai keterangan ada sebelas.

"Saat ini masih 11 saksi yang dimintai keterangan," tandasnya.

Kasus dugaan asusila oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung ini pun mendapat sorotan dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung.

Ketua Tim Advokasi Hukum Granat Lampung Ginda Ansori Wayka mengatakan, sorotan ini sebagai bentuk keprihatinan pihaknya atas kasus yang mencuat belakangan ini.

"Ini bukan satu kali lagi, sebelumnya sudah pernah," ujarnya.

Ginda pun mengatakan pihaknya akan terus menyoroti agar kasus yang menimpa mahasiswa UIN ini bisa cepat terselesaikan.

"Jangan sampai kasus ini dikesampingkan karena ada isu atau kasus lain yang harus diselesaikan," tegasnya.

Maka dari itu, Ginda mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum terhadap korban yang mengalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Selain itu, Granat memberikan dukungan pemulihan psikologi korban, dan akan kami kawal kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," bebernya.

Lanjutnya, keikutsertaan pihaknya dalam dugaan pelecehan ini tidak lain di Granat ada Biro Hukum dan Biro Konseling Psikologi.

"Selain masalah narkotika, kami juga bergerak dalam dugaan seksual dan human trafficking, ya melalui biro khusus tersebut," bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved