Tribun Bandar Lampung

Blangko Cuma Dapat 2.000-an, Antrean Cetak e-KTP Capai 28 Ribu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung cukup kewalahan mencetak kartu tanda penduduk elektronik.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung
Sejumlah warga antre mengurus e-KTP di Gedung Pelayanan Publik Terpadu Bandar Lampung, Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara, Kamis (24/1/2019). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN DAN BAYU SAPUTRA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung cukup kewalahan mencetak kartu tanda penduduk elektronik. Hingga kini, daftar tunggu pencetakan e-KTP mencapai 28 ribu keping. Sementara jumlah blangko untuk mencetak sangat terbatas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung A Zainuddin mengutarakan hal tersebut menanggapi kritik Ombudsman Perwakilan Lampung. Lembaga pengawasan pelayanan publik itu menilai disdukcapil masih lambat memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan, khususnya e-KTP.

"Jumlah e-KTP yang berstatus print ready record (PRR) alias siap cetak saat ini sebanyak 28 ribuan. Tapi, jumlah blangko yang tersedia, terbatas," ujar Zainuddin di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).

Ia mengungkapkan, setiap kali mengajukan permintaan blangko ke Kementerian Dalam Negeri, pihaknya mengusulkan rata-rata 10 ribu keping. Akan tetapi, jelas dia, jumlah blangko yang turun hampir selalu di bawah usulan

"Seperti belum lama ini, dalam jangka waktu dua minggu, hanya dapat 2.000-an keping. Sementara, perekaman (data e-KTP) jalan terus. Sehari, rata-rata 250-300 orang yang merekam," katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, pihaknya menerima cukup banyak laporan maupun konsultasi mulai pertengahan 2018 hingga awal 2019. Laporan dan konsultasi itu terkait pelayanan e-KTP di Disdukcapil Bandar Lampung.

"Sebagian besar laporan dan konsultasi yang masuk terkait lamanya proses pencetakan e-KTP setelah perekaman. Penyebabnya, karena tidak jelasnya jangka waktu pelayanan pencetakan setelah perekaman. Banyak warga harus bolak-balik ke disdukcapil hanya untuk mendapatkan tanda pengambilan e-KTP. Tanggal pengambilan pun berulangkali ganti, karena ternyata e-KTP belum tercetak," beber Nur.

Pihaknya berharap ada evaluasi internal secara menyeluruh. Mulai dari kompetensi sampai mekanisme pelayanan. Evaluasi internal, jelas Nur, tidak cukup misalnya dengan memberhentikan oknum petugas disdukcapil yang kedapatan lalai memberi pelayanan.

"Evaluasi internal juga harus memiliki indikator yang jelas, sehingga benar-benar menyelesaikan akar masalah sesungguhnya dari pelayanan e-KTP," ujar Nur.

Warga Masih Keluhkan

Sejumlah warga Bandar Lampung masih mengeluhkan pelayanan e-KTP, khususnya pencetakan. Suryati, warga Kecamatan Panjang, mengaku sudah merekam data e- KTP pada pertengahan 2018.

"Tapi sampai awal 2019 ini nggak juga jadi. Kata petugas, blangkonya nggak ada. Kemarin saya tanya lagi ke disdukcapil, tapi tetap saja belum jadi," katanya, Kamis (24/1/2019).

Sadikin, warga Jalan Pangeran Antasari, mengeluhkan hal serupa. E-KTP miliknya bahkan sudah setahun tak kunjung selesai.

"Saya ada urusan di bank, tapi harus nunjukin e-KTP. Sementara e-KTP saya belum juga jadi," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved