Guru Ungkap Dua Anak Kembar yang Masih Kelas 6 SD Hamil dan Melahirkan, Pelakunya Sangat Mengejutkan

Ada peristiwa memilukan yang diungkap Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Foundation, Devi Tiomana yang terjadi di Kecamatan Batu Ampar Kubu Raya.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

AT hamil di usia yg sgt belia, dan itu membuat kecurigaan guru sekolahnya. Curiga akan hamilnya korban guru sekolah membawa anaknya ke Pos Polisi terdekat.

Petugas pun membawa korban ke Puskesmas setempat utk memastikan kehamilan korban. Ternyata korban mmg tlh hamil 33 minggu.

Korban di interogasi di Kantor Desa. Korban akhirnya mengakui tlh dicabuli oleh SD 22 thn paman kandungnya sendiri.

Tdk hny korban, AN saudara kembarnya juga turut menjadi korban kebejatan pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan Polsek Batu Ampar, dan korban hrs menjalani persiapan proses persalinan di Pontianak krn pihak puskesmas setempat tlh membuat rujukan agar korban ditangani di rumah sakit di Pontianak.

Berpikir realistis, bertindak cepat dan tegas menjadi bagian terpenting dlm penanganan anak2 yg membutuhkan perlindungan khusus, akhirnya korbanpun berhasil di evakuasi ke Pontianak.

Terimakasih rekan Teteh Atin yg telah bekerja keras utk tugas tsb, sebab pantang tugas tak tuntas dan jangan pulang dgn tangan hampa.

Mari terus berjuang utk anak2 Indonesia menembus batas memberi asa utk ruang kehidupan menyongsong masa depan yg lbh baik."

Kisah Gadis 12 Tahun Melahirkan, Hasil Hubungan dengan Suami yang juga Masih Anak-anak

2. Minggu (27/1/2019) pukul 12.41 WIB

"Kejahatan seksual pd anak apapun bentuknya merupakan perbuatan melanggar hukum dan memiliki konsekuensi hukum pula.

Dampaknya cukup serius tdk hny pd anak korban sj tp juga pd semua anggota keluarga tsb.

Bgt jg At 13 thn, stlh kasusnya dilaporkan ke polisi dan ayahñyà ditahan polisi, kini kondisi kehidupannya bersama dua adiknya yg masih balita sgt memprihatinkan sebab ayahnya yg tega berbuat bejat pdnya adalah tulang punggung keluarganya.

Tak pny dokumen kependudukan menjadi alasan mereka tdk terdaftar sbg penerima manfaat berbagai program pemerintah dlm pengentasan kemiskinan, kendati mereka scr turun temurun tlh lahir dan tinggal dinegeri ini . Tragis mmg, tp bgtlah faktanya.

Hidup hrs ttp berjalan, korban dan ibunya bersama dua balitanya menjalani hidup sbg pengais tanah gambut agar bisa bertahan.

Berkunjung utk memastikan kondisi anak, mencari solusi dan bertindak cepat utk penanganan tepat sgt dibutuhkan dlm situasi darurat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved