Tribun Lampung Tengah
4 Pria Berbaju Batik Berlari Usai Diperiksa KPK, Salah Satunya Diduga Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri
Pada pukul 18.00 WIB, para penyidik KPK keluar secara bersamaan. Mereka membawa sejumlah berkas dan koper.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pasca salat Zuhur, terlihat seorang pria masuk ke dalam Aula Atmani Wedhana.
Sejumlah saksi mata mengatakan, pemeriksaan lanjutan penyidik KPK dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

Periksa 25 Saksi
Selama dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id terkait pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.
"Total yang kami periksa sebanyak 25 saksi," ungkap Febri via pesan singkat.
Febri menyebutkan, 25 saksi terperiksa ini dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap terhadap Bupati Mesuji Khamami.
Setelah terkena OTT pekan lalu, Khamami sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap 12 orang saksi," sebutnya.
Adapun saksi yang diperiksa, antara lain, Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, kepala ULP, dan Pokja Konstruksi.
• 2 Hari, KPK Periksa 25 Saksi Terkait OTT Khamami di Mapolres Lampung Tengah
"Kemarin, Rabu, 30 Januari 2019, saksi diperiksa ada 13 orang," sebutnya.
Adapun saksi yang diperiksa kemarin, di antaranya, Sekkab Mesuji, staf Dinas PUPR, ULP, Pokja Barang, dan swasta.
"Pemeriksaan ini guna mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke bupati," timpalnya. (*)