Tribun Lampung Utara

Sebulan Terakhir Polres Lampura Amankan Lima Tersangka Pencurian

Sebanyak lima tersangka diamankan Polres Lampung Utara dalam sebulan teraakhir.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Ekspose Polres Lampura 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak lima tersangka diamankan Polres Lampung Utara dalam sebulan teraakhir.

Mereka merupakan pelaku pencurian uang nasabah bank, pencurian modus dengan cara meminjam motor korban, serta pelaku pencurian dengan modus berpatroli mengincar kendaraan korban.

“Ada lima tersangka pencurian diamankan anggota Saya selama bulan Januari 2019,” ujar Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono, ketika melakukan ekspose di Mapolres Lampung Utara, Kamis 31 Januari 2019.

Tersangka pencurian uang nasabah bank, Agus Nadi Bin M Diah, (33) yang beralamat Jalan Kimal Ogan Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, diamankan dikediamannya, Sabtu (26/1/2019).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono didampingi oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan pelaku yang diamankan bekerja sebagai mekanik bengkel mobil, di palembang.

Penangkapan Selama 23 hari, pihaknya melakukan penyelidikan.

Pulang Ingin Rayakan Ultah Istri, Pria Ini Dapati Istrinya Tewas di Kamar Hotel dengan Pria Lain

Tepatnya hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekira pukul 04.00 Wib tim Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamakan pelaku di kediamannya di daerah Palembang Sumatra Selatan.

“Ada delapan orang dalam sekali beraksi. Mereka berbagi tugas,” ujarnya.

Yang ditangkap tambah Dia, memiliki peran sebagai penggembos ban mobil.

20 Unit Huntara Siap Huni di Desa Banding Belum Terpasang Listrik PLN

Dimana, pelaku ini awalnya diminta teman yang ada di dalam bank untuk beraksi, ketika korbannya diketahui sudah keluar dari bank.

“Agus menyelipkan paku disela-sela jari kaki. Kemudian, di gemboskan ban mobil korban ketika akan keluar dari bank,” ujarnya.

Dalam perjalanan, korban tidak menyadari ban mobil kempes.

Karena tidak konsentrasi, uang yang ditinggalkan di dalam mobil langsung di ambil oleh pelaku dan rekannya.

Usai beraksi, mereka melarikan diri, Agus diketahui berada di Palembang. “Kami langsung memburu Agus dikediamannya,” ucap Kapolres.

Diketahui, aksi pencurian ketika Ban mobil Fortuner digembosi saat berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara, tepatnya di samping Bank Syariah Mandiri.

Pamit Mau Nyapu Halaman, Istri Dipergoki Suami Sedang di Rumah Kosong dengan Pria Berondong

Aksi tersebut mengakibatkan pemilik mobil kehilangan uang Rp 150 juta.

Peristiwa pencurian dengan modus penggembosan ban terjadi pada Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban bernama David S (48), warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

Menurut David, saat itu, ia sedang mencari makan siang bersama anaknya dengan mengendarai Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi BE 1026 J.

Dalam kesempatan itu, Agus mengaku mendapat bagaikan Rp 17 juta hasil kejahatan tersebut. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami berbagi tugas, ada kawan yang memang mengawasi di dalam bank, ada yang menggembosi ban mobil, ada yang mengambil uang milik korban,” jelasnya.

Mustafa Jadi Tersangka Lagi, Dugaan Suap Rp 95 Miliar, Ini Kata Akademisi Universitas Lampung

Kemudian, anggota juga mengamankan tersangka Nasrudin (32) pelaku pencurian motor milik Sugeng (25) warga Kotabumi, Lampung Utara.

Dalam aksinya, Ia bekerja dengan cara memantau dijalan. Melihat ada motor yang terparkir, korban langsung mendekatinya, langsung mengambilnya menggunakan kunci leter T.

“Tersangka diamankan di rumahnya di Kotabumi, Lampung Utara pada awal Januari 2019,” jelasnya.

Kemudian anggota juga mengamankan tiga pelaku pencurian motor lainnya, dengan modus meminjam motor korban, yang tidak dikembalikan lagi.

Ketiganya Fauzi Ramadon, Nasrudin dan Aris Yudi Novandra yang merupakan warga Kotabumi.

Awanya yang ditangkap Nasrudin alias Nas (25) pada Rabu 9 Januari 2019.

Kemudian diamankan Fauzi Romadon alias Eok (20) warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap pada Selasa (15/1/2019), sekitar pukul 04.30 WIB.

Kemudian diamankan Aris Yudi, sehari kemudian Rabu (16/1/2019).

Dikatakan, mereka bertiga melakukan aksinya curasranmor terjadi pada Sabtu, (8/12/2018), sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di belakang gedung Islamic Centre, Dusun Talang Tengah, Sungai Way Melan.

Sebelumnya, korban yang sedang menonton pertandingan futsal di GOR Stadion Sukung Kotabumi didatangi empat orang pelaku.

“Para pelaku mendekati kendaraan korban. Salah seorang diantaranya berkata dengan nada keras dan memaksa untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah dengan alasan mau mengambil uang,” katanya.

Karena merasa takut, lanjutnya, korbanpun mengantarkan pelaku ke rumahnya.

Namun, saat melintasi jembatan yang berada di belakang Islamic Center Kotabumi, pelaku yang dibonceng korban tiba-tiba meminta korban untuk berhenti.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved