Tribun Bandar Lampung

Curi Motor dengan Modus Duplikat Kunci, Warga Bandar Lampung Dicokok Polisi

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rosef Efendi mengatakan, pelaku menggunakan modus yang cukup rapi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS/JITET KOESTANA
Ilustrasi Pencurian Motor 

Curi Motor dengan Modus Duplikat Kunci, Warga Bandar Lampung Dicokok Polisi

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nekat bawa kabur sepeda motor milik orang lain, seorang pria paruh baya dicokok Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.

Pria ini diketahui bernama Mujiono (45), warga Jalan Kartini, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rosef Efendi mengatakan, pelaku menggunakan modus yang cukup rapi.

Gunakan Senpi Saat Curi Motor, 2 Pria asal Lampung Timur Diciduk di Pasar

"Tersangka ini melancarkan aksinya cukup rapi dan bisa mengecoh korban," ungkapnya, Jumat, 1 Februari 2019.

Adapun modus pelaku, kata Rosef, yakni meminjam motor korban terlebih dahulu kemudian menduplikat kuncinya. 

Pelaku kenal dengan korbannya karena sering berkunjung ke rumah tetangganya di Gang Barokah, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Dalam aksinya, pelaku mengambil motor Honda Beat milik Abdul Hafidh (33), warga Perum Anugrah Jaya Indah, Kemiling, Bandar Lampung.

"Jadi korbanmya itu masih teman tetangga. Saat berkunjung di rumah tetangga, pinjam motor, kemudian kuncinya diduplikat. Baru motor dikembalikan," tuturnya.

Namun, lanjut Rosef, tersangka tidak langsung beraksi. 

Beberapa minggu kemudian, Senin, 21 Januari 2019 sekitar pukul 16.30 wib, korban kembali berkunjung ke rumah temannya.

Curi Motor Yamaha Byson Milik Tetangga Satu Kampung, Pemuda Asal Way Kanan Berhasil Diciduk Polisi

Saat berkunjung itulah, kata Rosef, tersangka beraksi.

"Dengan modal kunci duplikat, tersangka mengambil motor korban," ucapnya.

Mendengar suara motornya, korban langsung mengejar tersangka.

"Sempat dikejar, tapi tersangka sudah kabur jauh," sebutnya.

Rosef mengatakan, korban langsung melapor kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung dengan laporan nomor LP/B-1/339/I/2019/LPG/SPKT/RESTA BALAM, tanggal 21 Januari 2019.

"Atas dasar itu, tersangka kami buru dan tangkap di rumahnya kemarin Kamis (31 Januari)," jelas Rosef.

Rosef menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Masih kami periksa. Yang jelas, kami akan terapkan pasal yang berlaku," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved